Dua Oknum Polisi Ditangkap Warga Saat Lakukan Pemerasan, Viral di Media Sosial

3 Februari 2025

NEWSWAY.CO.ID, SEMARANG – Dua anggota polisi menjadi sorotan publik setelah tertangkap tangan melakukan pemerasan terhadap sepasang remaja yang tengah berada di dalam mobil.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Insiden yang terjadi pada malam hari di kawasan Semarang Utara ini menjadi viral setelah warga merekam dan mengunggah kejadian tersebut di media sosial.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Menurut keterangan unggahan Instagram yang beredar Senin, 3 Februari 2025, dua oknum polisi, Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo, mendekati mobil yang diparkir di pinggir jalan di kawasan Pantai Marina.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Mereka menghampiri pasangan mahasiswa berusia 17 tahun yang sedang nongkrong di dalam mobil, lalu menuduh korban melakukan pelanggaran pidana.

~ Advertisements ~

Dengan dalih tersebut, kedua polisi meminta uang sebesar Rp2,5 juta agar korban tidak diproses lebih lanjut.

Keterangan unggahan tersebut menyebut, “Dua oknum polisi, Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo, ditangkap warga setelah memeras sepasang remaja di Semarang Utara. Mereka meminta Rp2,5 juta dengan dalih tuduhan pidana saat korban nongkrong di dalam mobil.”

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M. Syahduddi, membenarkan insiden tersebut dan mengungkapkan bahwa kedua polisi yang terlibat saat ini telah ditahan.

“Saat ini mereka telah ditempatkan dalam penahanan khusus selama 21 hari ke depan dan akan diproses pidana serta dikenai sanksi etik,” ujarnya.

Dalam kronologi kejadian, insiden bermula ketika dua polisi beserta seorang warga sipil sedang mencari tempat makan malam di kawasan Pantai Marina.

Saat melewati area tersebut, mereka melihat sebuah mobil yang terparkir di pinggir jalan. Kemudian, mereka mendekati mobil milik sepasang mahasiswa yang sedang berbincang di dalamnya dan menuduh mereka melakukan pelanggaran pidana.

Dengan mengancam, mereka memaksa korban untuk menarik uang tunai sebesar Rp2,5 juta dari ATM.

Situasi semakin memanas ketika pacar korban berteriak “maling!” yang kemudian menarik perhatian sekitar 50 warga.

Kerumunan warga tersebut mengepung mobil pelaku, sehingga sebagian uang dikembalikan sebelum kedua oknum polisi dan ketiga orang tersebut diamankan oleh pihak Polsek Semarang Utara.

Kasus ini menimbulkan reaksi beragam di media sosial. Banyak warganet mengkritisi perilaku kedua polisi tersebut yang seharusnya mengayomi masyarakat, bukan menyalahgunakan wewenang dengan melakukan pemerasan.

Saat ini, kedua oknum polisi tersebut telah ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kejadian ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh aparat penegak hukum agar tidak menyalahgunakan kekuasaan dan wewenang yang diberikan demi menjaga kepercayaan masyarakat.