Wali Kota dan Ketua Dewan Mendorong Laporkan Oknum Pemalsu Surat KIR

by
13 Februari 2025
Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin (kanan) dan Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera (kiri) foto bersama dalam satu momen kegiatan. (Foto : Suroto/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Kasus pemalsuan Surat Keterangan Uji Kendaraan (KIR) yang mencatut nama Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru, M Mirhansyah, Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin dan Ketua DPRD, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera angkat bicara.

~ Advertisements ~

Orang nomor satu di Banjarbaru itu mengatakan kalau dirinya sudah menerima laporan terkait kejadian tersebut.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

“Ya saya sudah menerima laporan dari Kadishub, tentunya itu akan ditindaklanjuti oleh Inspektorat apabila itu oknum pegawai Pemko. Tetapi jika yang melakukan itu orang luar Pemko maka akan dilaporkan ke pihak yang berwenang,” ujarnya Kamis (13/02/2025).

~ Advertisements ~

Aditya mengatakan bahwa apa yang dilakukan oknum tersebut adalah pemalsuan berkas dan merupakan tindak kriminal.

~ Advertisements ~

Sementara itu Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera mendorong agar kasus tersebut dilaporkan ke pihak yang berwajib.

“Sebagai lembaga yang mempunyai kewenangan pengawasan tentunya kami mendorong agar dilakukan investigasi terhadap pelaku. Selain itu kami juga mendorong agar dilaporkan saja ke kepolisian sebab itu adalah tindakan pemalsuan dokumen negara,” tegasnya.

Untuk diketahui, terungkapnya pemalsuan surat KIR ini pada saat Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru melakukan giat angkutan yang melebihi muatan di kawasan Cempaka.

Setelah dicurigai bahwa ada salah satu surat KIR palsu pihak Dishub meminta bantuan kepada tim penguji dari UPT KIR untuk memastikan surat tersebut resmi atau palsu.

Dari keterangan Kasi Opsdal, Aries bahwa surat tersebut palsu setelah diperiksa oleh tim penguji dari UPT KIR di kantornya.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog