NEWSWAY.CO.ID, KOTABARU – Seperti biasanya momen hari pertama kerja pasca libur Idulfitri 1446 H, dilaksanakan halal bi halal. Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, S. Sos memimpin langsung Apel Gabungan sekaligus Halal Bi Halal bersama jajaran pejabat dan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru di halaman Kantor Bupati Kotabaru di Komplek Perkantoran Sebelimbingan, Senin pagi (14/4/2025).

Dalam apel tersebut, Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, S. Sos menyampaikan, Kepada seluruh peserta apel untuk maknai halal bi halal ini dengan saling maaf memaafkan dan bukti nyata semangat kebersamaan dan sinergi yang terus terjalin di Kabupaten Kotabaru mencerminkan nilai-nilai Idul Fitri yang penuh kehangatan dan persaudaraan.


“Bersama kita maknai dalam momentum pada pagi hari ini dalam suasana hangat penuh kebersamaan menyelimuti kita dengan saling maaf memaafkan, saya pribadi mengucapkan mohon maaf lahir batin kepada seluruh masyarakat dan tidak lupa saya tuturkan hormat kepada Wakil Bupati, Pj. Sekda, dan Staf Ahli, Asisten, dan Pimpinam SKPD, Direktur PDAM, Direktur Rumah Sakit Daerah Pangeran Jaya Sumitra, Apartur Sipil Negara (ASN) dan beserta jajarannya,” ucap Muhammad Rusli.

Momen ini Bupati Kotabaru tidak hanya saling bersilaturahmi saja. Namun, ia juga memberikan arahan penting tentang penekanan disiplin dan Peningkatan Kinerja seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) ruang lingkup Kabupaten Kotabaru.

KSerta menyampaikan sejumlah arahan penting kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hadir. Dan menekankan pentingnya kedisiplinan dan peningkatan kinerja.
“Saya harap ASN meningkatkan kedisiplinan dari berpakaian rapi, ketepatan waktu, dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas kerjanya,” ungkapnya.

Ia menekankan agar Kepada Kepala SKPD termasuk sampai dengan Kepala Seksi untuk terus mengevaluasi kinerja anggotanya untuk disiplin kerja dan terus memberikan pelayanan publik yang optimal secara berkala.
“Sebagai Kepala SKPD sampai turunannya harus tanggap bisa mengevaluasi dan memberikan pekerjaan sesuai dengan porsinya, juga setiap bulan dievaluasi agar bisa meminimalisir kekurangan,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Kotabaru mencanangkan Gerakan Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan dua Surat Edaran Bupati Kotabaru, satu pada Nomor : 000.8.3/289/ SETDA tertanggal 07 Maret 2025 tentang Penegakan Disiplin Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
Dan Surat Edaran Bupati Kotabaru Nomor :
000.8.3.4/290/ORG.SETDA, tanggal 07 Maret 2025 tentang Penetapan Hari dan Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru
Salah satu penegakan disiplin dan peningkatan kinerja pegawai ASN, Pemerintah Kabupaten Kotabaru, melaksanakan kebijakan apel pagi setiap hari kerja pada jam 07.45 Wita bagi seluruh ASN disetiap unit kerja masing-masing atau gabungan.
Serta mengikuti apel pagi pada setiap hari Senin di halaman kantor Bupati Kotabaru bagi
seluruh pimpinan dan pegawai ASN Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
Selain itu ASN juga wajib mengikuti Apel Kesadaran Nasional di halaman Kantor Bupati Kotabaru pada tanggal 17 setiap bulannya atau hari kerja berikutnya apabila tanggal 17 di bulan
itu merupakan hari libur, dimulai jam 08.00 Wita.
Setiap pegawai juga diwajibkan mengisi daftar hadir yang disediakan, sebagai bentuk kontrol kedisiplinan yang terukur.
“Melalui pencanangan ini diharapkan, dapat kedisiplinan dan kinerja ASN bisa meningkat dalam memberikan pelayanan publik yang lebih memudahkan masyarakat,” tutupnya.
Kegiatan ini dihaidiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli dan Syairi Mukhlis, Pj. Sekretaris Daerah H. Eka Saprudin, para Asisten, Staf Ahli, Kepala SKPD, serta diikuti ASN dan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
Setelah Apel Gabungan, dilanjutkan dengan Halal Bihalal Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru bersama seluruh Pejabat dan ASN Lingkup Pemkab. Kotabaru.