Perkuat Raperda Pengelolaan Sumber Daya Air, Pansus III DPRD Kotabaru Berkunjung Ke Dinas PUPR Kota Tangerang

24 April 2025
Foto bersama Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Kotabaru yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus III, Sahrani, S.AP beserta rombongan bertandang ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang ( Foto : Istimewa/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, TANGERANG – Dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sumber Daya Air. Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Kotabaru yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus III, Sahrani, S.AP beserta rombongan bertandang ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang dan disambut langsung oleh jajaran Dinas PUPR Kota Tangerang, Rabu (23/4/2024).

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Pansus III terus mencari informasi dalam pertemuan itu, tentang tata kelola air lintas wilayah dari potensi kerja sama antar pemerintah daerah dan pihak swasta, pemanfaatan air permukaan, serta pendistribusian air bersih ke rumah-rumah masyarakat.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

“Diperhatikan dari pengelolaan air di Kota Tangerang ini menjadi referensi dalam kolaborasi lintas wilayah dan dukungan beberapa investor. Ini menjadi gambaran buat kami tentang pengelolaan sumber daya air nantinya,” ungkap Sahrani, S.AP.

~ Advertisements ~

Pansus III juga menyoroti bagaimana perusahaan-perusahaan swasta yang telah memanfaatkan air dari sumber desa bisa dilibatkan lebih jauh untuk membantu distribusi kepada masyarakat sekitar, selama prosesnya legal dan tidak dikomersialkan secara sepihak.

~ Advertisements ~

“Harapannya Raperda ini tidak hanya sebuah aturan belaka, namun bisa menjadikan tempat kolaborasi. Permasalah air ini tidak bisa diselesaikan secara individu, tapi secara menyeluruh lewat lintas wilayah dan lintas sektor,” pungkasnya.

Sementara itu, Dinas PUPR Kota Tangerang menjelaskan bahwa sebagian besar pengelolaan air bersih di wilayah mereka bersumber dari Sungai Cisadane, yang dikelola bersama antara pemerintah kota, swasta, dan lembaga lintas daerah.

Dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sumber Daya Air. Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Kotabaru yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus III, Sahrani, S.AP beserta rombongan bertandang ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang dan disambut langsung oleh jajaran Dinas PUPR Kota Tangerang, Rabu (23/4/2024) ( Foto : Istimewa/newsway.co.id)

“Menjadi percontohan yang baik, Kota Tangerang merupakan contoh kolaborasi aktif dengan wilayah tetangga seperti Jakarta dan Kabupaten Tangerang,” ujar perwakilan Dinas PUPR Kota Tangerang.

Dalam pembahasan tersebut, poin pentingnua tentang potensi kerja sama antara PDAM lintas daerah maupun dengan pihak swasta. Berdasarkan pihak Dinas PUPR, sebuah kerja sama dapat berhasil diperlukan ini dasar hukum yang kuat dan perhitungan yang adil sehingga mencapai kesepakatan bersama saling simbiosis.

“Jika air di PDAM tidak mencukupi pendistribusian, masih bisa diperoleh dari reservoir milik daerah lain dan sebaliknya. Komitmen kita terus melayani masyarakat dan semuanya sesuai aturan tanpa hambatan,” tambah perwakilan Dinas PUPR Kota Tangerang.

Dari Kunjungan ini diharapkan menjadi masukan penting dalam penyusunan Raperda Pengelolaan Sumber Daya Air di Kabupaten Kotabaru, agar kebijakan yang dihasilkan mampu menjawab tantangan ketersediaan air bersih dan pemerataan pelayanan kepada masyarakat Kotabaru agar terwujudnya Kabupaten Sehat.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog

Foto bersama Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kotabaru, Suci Anisa Rusli bersama Asisten I Setda Kotabaru H. Minggu Basuki, M.AP, Forkopimda, Kepala BPMD, Camat Pulau Laut Utara dan Sigam, Badan Permusyawaratan Desa, perangkat desa, organisasi masyarakat serta tokoh masyarakat dan tokoh agama, pengurus TP. PKK Desa Semayap. Setelah peresmian kantor baru Desa Semayap ( Foto : Sagustira/newsway.co.id)