Terungkap, Motif Penembakan di THM Samarinda Karena Dendam Pribadi Lama

8 Mei 2025

NEWSWAY.CO.ID, SAMARINDA – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda berhasil mengungkap kasus penembakan berencana yang menewaskan Dedy Indrajid Putra (34) di depan sebuah tempat hiburan malam (THM) di Jalan Imam Bonjol, Samarinda, pada Minggu (4/5/2025) dini hari. Sebanyak sepuluh tersangka telah diamankan, termasuk otak intelektual di balik aksi tersebut.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Motif Dendam Lama
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, mengungkapkan bahwa motif utama dari pembunuhan ini adalah dendam pribadi. Tersangka utama, berinisial K, mengaku bahwa korban diduga terlibat dalam pembunuhan kakaknya pada tahun 2021. Dalam pengakuannya, K menyatakan, “Saya menyesal dengan perbuatan saya. Kalau dibilang puas ya puas, tapi saya tetap menyesal.”

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Peran Para Tersangka
Dari sepuluh tersangka yang diamankan, masing-masing memiliki peran berbeda dalam eksekusi pembunuhan ini. Tersangka IJ bertindak sebagai eksekutor yang menembak korban sebanyak lima kali, dengan satu tembakan tambahan ke udara sebagai sinyal bahwa misi telah selesai. Tersangka lainnya berperan sebagai pengintai, penyedia kendaraan, dan logistik.

~ Advertisements ~

Senjata Api Ilegal
Dalam penyelidikan, polisi berhasil mengamankan senjata api jenis revolver yang digunakan dalam aksi tersebut. Senjata ini dipastikan bukan milik institusi TNI maupun Polri. Tersangka K diduga kuat sebagai pemilik senjata api tersebut. Kapolresta Hendri Umar menegaskan bahwa pihaknya masih mendalami asal-usul senjata tersebut dan kemungkinan adanya jaringan peredaran senjata ilegal di wilayah Kalimantan Timur.

~ Advertisements ~

Proses Hukum Berlanjut
Seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, yang ancaman hukumannya adalah pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun. Polresta Samarinda memastikan bahwa proses hukum akan dilakukan secara menyeluruh dan transparan. Penyidik juga tidak menutup kemungkinan akan adanya penambahan tersangka baru jika ditemukan bukti peran pihak lain dalam kasus ini.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum, mengingat keterlibatan senjata api ilegal dalam aksi pembunuhan yang terencana dengan rapi. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya dan memastikan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan di wilayah hukum Samarinda.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog