Kasus Pembunuhan Berencana Oleh Anggota TNI AL, Bertambah Satu Tersangka

by
9 Mei 2025
Terdakwa kasus pembunuhan berencana, Jumran saat dihadapkan ke Pengadilan Militer untuk menjalani sidang dengan agenda keterangan saksi. (Foto : Suroto/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Sidang lanjutan terkait kasus tindak pidana pembunuhan berencana terhadap seorang jurnalis Newsway.co.id, Juwita yang melibatkan terdakwa Jumran kembali digelar di pengadilan Militer I-06 Banjarmasin pada Kamis (8/05/2025).

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Dalam persidangan, dua orang saksi telah memberikan keterangan penting terkait dugaan bantuan dalam pembelian tiket untuk terdakwa.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Salah satu saksi, Vicky Febrian, disebut secara aktif membantu terdakwa dengan menyediakan tiket menggunakan identitas orang lain, yakni saksi bernama Kardianus Pata Ratu.

~ Advertisements ~

Vicky saat ini tengah ditahan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lanal Balikpapan atas peranannya dalam kasus ini.

~ Advertisements ~

“Vicky ditahan karena keterlibatannya dalam membantu terdakwa. Namun, keterkaitan apakah Vicky sudah menjadi tersangka. wilayah hukum atau locus delicti perbuatan tersebut berada yaitu di Balikpapan, sehingga bukan menjadi kewenangan penyidik di Banjarmasin,” jelas Kepalq Oditur Militer Banjarmasin Letkol Chk Sunandi, selaku JPU seusai sidang.

Nama lain yang juga muncul dalam persidangan adalah Ratih, yang disebut sebagai pacar terdakwa, namun, Jaksa menegaskan bahwa Ratih tidak terkait secara langsung dengan perkara Jumran dan hanya disebut sebagai informasi tambahan.

Dalam persidangan, jaksa juga menyampaikan bahwa agenda selanjutnya akan digelar pada 19 Mei, dengan menghadirkan tiga orang saksi yang belum sempat diperiksa.

“Selain itu, direncanakan penambahan dua orang saksi baru, yang diduga mengetahui saat terdakwa menaruh mobil di dekat mess atlet,” jelasnya.

Sementara itu saat memberikan kesaksian dalam persidangan, Vicky Febrian mengatakan bahwa dirinya saat ini ditahan oleh pihan Denpom Lananl Balikpapan sudah satu bulan.

“Siap, kami ditahan,” ujarnya saat ditanya oleh JPU.

Bahkan Vicky juga mengakui kalau dirinya diperiksa dan berkas pemeriksaan menjadi berkas perkara dengan status tersangka.

“Siap, diperiksa dan menjadi berkas perkara dengan status tersangka,” ucapnya via video daring saat menjadi saksi atas terdakwa Jumran.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog

Rapat Koordinasi Tim Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Kotabaru Tahun 2025 telah dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis, S.Sos yang juga sebagai Ketua Tim Pencegahan dan Penuruan Stunting (TPPS) Kabupaten Kotabaru. Rakord ini dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) di Ballroom Hotel Grand Surya Kotabaru (Foto : Sagustira/newsway.co.id)
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pulang Pisau saat “menjemput bola” dalam melakukan pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD). ( Foto : Winda/newsway.co.id)