Sidang Lanjutan Kasus Juwita, JPU Hadirkan Saksi Tambahan dan Hasil Tes DNA

by
19 Mei 2025
Terdakwa Jumran pelaku pembunuhan seorang jurnalis, Juwita saat komunikasi dengan pengacaranya pada sidang ke dua. (Foto : Suroto/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap seorang jurnalis perempuan newsway.co.id, Juwita yang dilakukan oknum anggota TNI AL Kelasi I Jumran hari ini, Jumat (19/05/2025) akan kembali disidangkan di Pengadilan Militer jalan Trikora Banjarbaru pada pukul 14.00 wita.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Dari informasi yang didapat dan sesuai agenda sidang sebelumnya hari ini masih dalam tahap pemeriksaan para saksi, namun menariknya Jaksa Penuntut Umun yaitu Kepala Oditur Militer, Letkol Sunandi akan menghadirkan dua orang saksi tambahan.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Saksi teraebut merupakan permintaan dari kuasa hukum keluarga, mereka adalah kolega Jumran yang saat kejadian berada di mes MMA.

~ Advertisements ~

Pengacara keluarga Juwita dari Tim Advokasi Untuk Keadilan (AUK) Juwita. Muhammad Pazri berharap dua orang saksi yang akan dihadirkan bisa memberikan keterangan obyektif.

~ Advertisements ~

“Kami berharap dua saksi tambahan yang tidak masuk dalam BAP bisa memberikan keterangan yang obyektif. Selain itu hari ini juga akan ada dua saksi lainnya salah satunya dokter forensik,” jelasnya.

Pazri juga mengatakan bahwa hasil tes DNA terhadap cairan yang berada dirahim korban sudah selesai dilakukan penelitian.

“Semoga hasil tes DNA memberikan hasil positif seperti yang kami harapkan semua,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog