NEWSWAY.CO.ID, BANJARMASIN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin kembali menggelar razia terhadap angkutan barang guna memastikan kelengkapan administrasi dan standar keselamatan kendaraan.

Razia kali ini berlangsung di kawasan Taman Kamboja, Jalan Anang Adenansi, Banjarmasin Tengah, pada Selasa (20/5/2025).


Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dishub Banjarmasin, Jahrie, mengungkapkan bahwa razia tersebut berhasil menjaring sekitar 20 kendaraan yang tidak memiliki dokumen lengkap, meningkat dibandingkan 13 kendaraan pada operasi sebelumnya.

“Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran pengemudi tentang pentingnya kelengkapan administrasi kendaraan. Bagi pelanggar, kami berikan sanksi administratif sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Jahrie.

Selain memeriksa surat-surat kendaraan, petugas juga menindak kendaraan yang melakukan pelanggaran Over Dimension and Over Loading (ODOL), yaitu kendaraan dengan beban muatan berlebih atau dimensi yang tidak sesuai ketentuan.
Dishub berharap kegiatan ini dapat mendorong para pemilik dan pengemudi kendaraan barang untuk lebih taat aturan.
“Kami ingin kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan dan legalitas kendaraan terus meningkat, agar jumlah pelanggaran dapat ditekan ke depannya,” pungkas Jahrie.