Dishub Banjarmasin Razia Angkutan Barang, 20 Kendaraan Terjaring Tak Miliki Dokumen Lengkap

21 Mei 2025

NEWSWAY.CO.ID, BANJARMASIN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin kembali menggelar razia terhadap angkutan barang guna memastikan kelengkapan administrasi dan standar keselamatan kendaraan.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Razia kali ini berlangsung di kawasan Taman Kamboja, Jalan Anang Adenansi, Banjarmasin Tengah, pada Selasa (20/5/2025).

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dishub Banjarmasin, Jahrie, mengungkapkan bahwa razia tersebut berhasil menjaring sekitar 20 kendaraan yang tidak memiliki dokumen lengkap, meningkat dibandingkan 13 kendaraan pada operasi sebelumnya.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

“Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran pengemudi tentang pentingnya kelengkapan administrasi kendaraan. Bagi pelanggar, kami berikan sanksi administratif sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Jahrie.

Selain memeriksa surat-surat kendaraan, petugas juga menindak kendaraan yang melakukan pelanggaran Over Dimension and Over Loading (ODOL), yaitu kendaraan dengan beban muatan berlebih atau dimensi yang tidak sesuai ketentuan.

~ Advertisements ~

Dishub berharap kegiatan ini dapat mendorong para pemilik dan pengemudi kendaraan barang untuk lebih taat aturan.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

“Kami ingin kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan dan legalitas kendaraan terus meningkat, agar jumlah pelanggaran dapat ditekan ke depannya,” pungkas Jahrie.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog