NEWSWAY.CO.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin menegaskan peran Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) sebagai mitra pemerintah dalam mengawasi dan menggerakkan masyarakat.

Hal itu disampaikan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kota Banjarmasin, Machli Riyadi dalam sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 57 Tahun 2017, Rabu (21/5/2025).


“Ormas tak lagi hanya menjadi penonton dalam proses pembangunan, tetapi aktif berperan sebagai mitra yang mengawasi dan menggerakkan masyarakat,” ungkap Machli.

Kemudian Machli menegaskan, pemerintah tidak bisa bergerak sendiri sehingga partisipasi ormas sebagai pilar ketiga dalam pembangunan daerah diperlukan.

“Kita butuh mitra strategis untuk menciptakan situasi yang kondusif dan memastikan setiap kebijakan menyentuh masyarakat,” jelasnya.
Sebagai informasi, sosialisasi ini diinisiasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Banjarmasin melalui Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, dan Organisasi Kemasyarakatan.
Tujuannya adalah menindaklanjuti amanat Peraturan Mendagri Nomor 57 Tahun 2017 tentang Pendaftaran dan Pengelolaan Sistem Organisasi Kemasyarakatan.
Lebih lanjut, kegiatan ini dihadiri ratusan delegasi ormas di berbagai penjuru Kota Banjarmasin.