Dugaan Kasus Penganiayaan Santri Asal Kalsel di Pondok Pesantren Milik Gus Miftah di Sleman, Ini Kronologinya

by
1 Juni 2025

NEWSWAY.CO.ID, YOGYAKARTA – Pondok Pesantren Ora Aji milik Gus Miftah di Sleman, DIY, tersandung kasus penganiayaan. Salah satu santri asal Kalimantan, KDR (23) mengaku dianiaya 13 santri lain di dalam lingkungan pondok.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~


Informasi yang dihimpun, Minggu (1/6/2025) menyebutkan, peristiwa ini bermula dari laporan KDR ke Polsek Kalasan. Kuasa Hukum KDR, Heru Lestarianto menyebut, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada 15 Februari 2025.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~


“Korban dituduh mencuri uang penjualan galon sebesar Rp 700 ribu,” katanya.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~


Heru membeberkan, penganiayaan yang dialami korban terbilang sadis. KDR dipukul beramai-ramai menggunakan selang, kemudian disetrum.

~ Advertisements ~


“Diikat pakai tali, dipenteng seperti salib kemudian disetrum. Pelakunya 13 orang, dilakukan bergantian. Detailnya ada di BAP,” jelasnya.


Penganiayaan tersebut dikatakan Heru dilakukan di dalam lingkungan pondok pesantren. Mewakili korban, ia pun menuntut keadilan atas kasus ini.
Kapolres Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto membenarkan adanya laporan kasus tersebut. Kasus ini telah dilimpahkan ke Polres Sleman dan masih diproses lebih lanjut.


“Tersangka 13 orang. Dari pihak korban sendiri melalui kuasa hukumnya ada dorongan mediasi karena beberapa pelaku yakni lima orang masih di bawah umur,” jelasnya.


Namun, upaya mediasi yang dilakukan tidak memperoleh titik temu. Karenanya, kasus tersebut terus ditangani pihak kepolisian.
Sementara itu, hal berbeda disampaikan Kuasa Hukum Yayasan Pondok Pesantren Ora Aji, Adi Susanto. Ia menegaskan, peristiwa yang terjadi bukan merupakan penganiayaan, melainkan spontanitas para santri yang merupakan korban kehilangan uang dan barang di dalam pondok.


“Seorang santri memergoki KDR menjual air galon, yang mana tindakan itu bukan merupakan wewenangnya. Ketika ditanya, dia mengakui,” kata Adi.


Pernyataan tersebut dengan cepat menyebar di kalangan santri. Dugaan adanya vandalisme dan pencurian pun mengerucut kepada KDR. Bahkan menurut Adi, KDR juga mengakui telah mengambil harta benda milik santri lain dengan nominal berbeda-beda.


“Ada delapan santri yang mengalami kehilangan uang, nominalnya ada yang Rp 700.000, Rp 50.000, Rp 60.000, Rp 100.000 dan lain-lain. Sehingga atas nama santri terpanggillah effort rasa sayang untuk memberikan peringatan,” bebernya.


Adi juga membantah pengeroyokan yang dilakukan para santri. Menurutnya, sejumlah santri memang melakukan kontak fisik namun tidak secara beramai-ramai. Pihak yayasan telah berupaya menjadi mediator agar terjadi perdamaian antara kedua belah pihak, namun tidak pernah terwujud.


“Dua kali mediasi di Polsek Kalasan gagal, kemudian diversi di Polres Sleman tapi keluarga korban minta berdamai dengan angka yang fantastis yakni Rp 2 miliar. Angka ini tidak masuk akal mengingat para santri berada di bawah garis ekonomi dan mereka masuk pondok secara gratis,” jelasnya.


Adi kemudian menyampaikan rasa sedih yang mendalam terkait adanya kasus ini. Kasus ini seolah menjadi preseden buruk bagi pondok pesantren di Indonesia.

Latest from Blog