Breaking News : Kuasa Hukum Jumran Justru Beberkan Kronologi Kejadian dan Barbuk, Sempat Ditegur Hakim

by
5 Juni 2025
Kuasa Hukum Jumran saat membacakan berkasnya di sidang lanjutan. (Foto : Suroto/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Sindang lanjutan kasus pembunuhan berencana kepada seorang jurnalis newsway.co.id, Juwita yang dilakukan oleh seorang anggota TNI AL, Kelasi I Jumran kembali dilaksanakan di Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin, Kamis (5/06/2025).

~ Advertisements ~

Agenda sidang adalah pembacaan pembalaan terdakwa Jumran yang dibacakan kuasa hukumnya di hadapan sidang.

Namun yang terjadi di persidangan Kuasa Hukum Jumran, Evan Tanaem justru menyampaikan kronologi kejadian dan membeberkan beberapa barang bukti yang dihadirkan dalam persidangan.

Bahkan dengan apa yang disampaikan kuasa hukum, Jumran sempat ditegur oleh Hakim Ketua Letkol Chk Arie Fitriansyah, sampai berita ini diturunkan sidang masih berlangsung.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog