Maksimalkan Penerimaan Pajak, Banjarbaru Berikan Diskon, Bukan Menaikkan

by
25 Agustus 2025
Baliho sosialisai diskon pajak yang terpasang di halaman Kantor BPPRD.(Foto : Doc Newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru memilih cara yang berbeda dengan daerah lain untuk memaksimalkan penerimaan pajak daerah terutama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Jika sejumlah daerah di Indonesia tengah diguncang protes akibat kenaikan PBB, sebut saja salah satunya Pati Jawa Tengah, namun Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru justru memberikan diskon.

Seperti yang dipublikasikan Pemko Banjarbaru melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) dibeberapa baliho sejak Agustus hingga Desember 2025, Pemko Banjarbaru memberikan potongan atau diskon pembayaran PBB bagi masyarakat.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Kepala BPPRD Kota Banjarbaru, Kemas Akhmad Rudi Indrajaya menyampaikan bahwa program tersebut dilakukan dalam dua tahap.

“Masyarakat akan mendapatkan potongan 10 persen pada bulan Agustus sampai bulan September sedangkan Oktober hingga Desember masyarakat akan mendapatkan potongan lima persen,” jelasnya.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Menurutnya pengurangan tersebut bukan sekadar keringanan, justri sebagai strategi untuk mengoptimalkan pendapatan daerah melalui PBB.

”Sampai sejauh ini, tingkat kesadaran masyarakat Banjarbaru dalam membayar pajak tergolong cukup baik. Tahun 2024 lebih dari 70 persen warga tercatat sudah melunasi kewajibannya yaitu PBB,” ungkapnya.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Disisi lain, Wali Kota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby, menegaskan Pemko tidak akan menaikkan PBB selama tahun 2025, ia justru mengatakan bahwa kebijakan diskon diberlakukan hingga akhir tahun.

“Tidak ada (kenaikan), Insyaallah sampai Desember nanti kita berikan diskon,” ujarnya akhir pekan tadi.(nw)

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog