Usai Viral Diduga Lakukan Pelecehan, Senator Banua Dayat EL Hampir Satu Bulan Hilang, Ini Kata Netizen dan Pakar Hukum

by
23 September 2025
Anggota DPD RI Muhammad Hidayattulloh. (Foto : Doc/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Paska viral kasus dugaan pelecehan, hampir sebulan, tepatnya sejak 1 September 2025, sosok senator muda asal Kalimantan Selatan, Muhammad Hidayatullah alias Dayat El, seolah menghilang dari publik.

Tidak munculnya Dayat El ini dikaitkan erat dengan isu dugaan pelecehan seksual yang menyeret namanya dan kini menjadi perbincangan panas di berbagai media.

Ditelusuri ternyata akun Instagram pribadi Dayat El sudah tidak lagi aktif.

Bahkan ketiha dihubungi baik melalui kplega dan yang bersangkutan hingga berita ini diturunkan, belum ada satu pun pernyataan resmi darinya terkait isu yang cukip menjadi perhatian masyarakat dan jagat politik Banua tersebut.

Bahkan muncul berbagai komentar netizen mempertanyakan keberadaan Dayat El yang tak kunjung menunjukan dirinya maupun melakukan klarifikasi.

“Tidak ada buriniknya (kabar) kasus ini nah,”tulis akun instagram @mhmmdsauly di kolom kementar di salah satu konten @lambebanua.

“Langsung copot dari jabatan nya, tidak usah disuruh minta maaf, percuma” tulis akun @devhita.m di kolom komentar lainnya.

Tidak adanya klarifikasi ini memicu gelombang desakan, bahkan sebelumnya,Salah satunya datang dari praktisi hukum Kalsel, Dr. Muhamad Pazri, S.H., M.H., yang meminta Dayat El segera buka suara.

“Sebagai pejabat publik asal Kalimantan Selatan, saudara Muhammad Hidayatullah berkewajiban memberikan klarifikasi yang jujur, terbuka, dan tegas. Jangan sampai isu yang beredar berkembang menjadi fitnah atau merugikan citra Kalsel secara keseluruhan,” tegas Pazri, pada (3/9/2025) yang lalu

Menurut Pazri, dugaan pelecehan seksual bukan persoalan kecil. Tindak pidana ini jelas diatur dalam KUHP dan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

“Pelecehan seksual adalah perbuatan tercela yang menyangkut perlindungan harkat dan martabat manusia, khususnya perempuan dan anak. Karena itu, persoalan ini harus ditanggapi serius,” ujarnya.

Meski begitu, ia tetap mengingatkan publik agar tidak langsung menghakimi. “Asas praduga tak bersalah tetap harus dijunjung tinggi. Artinya, seseorang tidak boleh dihukum sebelum ada putusan pengadilan yang sah,” tambahnya.

Sebagai putra daerah yang kini mengemban amanah di tingkat nasional, Dayat El dinilai membawa nama baik Kalsel. Pazri menilai klarifikasi tegas, transparan, dan elegan sangat dibutuhkan demi menjaga kepercayaan publik sekaligus marwah Banua.

“Saya sampaikan ini sebagai bentuk keprihatinan sekaligus seruan moral agar persoalan ini segera diluruskan secara proporsional sesuai koridor hukum yang berlaku,” pungkasnya.(nw)

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog