NEWSWAY.CO.ID,JAKARTA- Bayangkan nanti kita membeli secangkir kopi di kafe dengan uang “hanya” Rp25? Itulah yang terjadi jika redenominasi benar-benar terwujud di tahun 2026.
Dikutip dari Indonesia Treasury Review Volume 2 Nomor 4 Tahun 2017, redenominasi didefinisikan sebagai penyederhanaan penulisan nominal suatu mata uang dengan dengan menggunakan skala baru, tanpa mengurangi nilai uang tersebut terhadap harga barang atau jasa. Atau dalam bahasa sederhananya, memangkas tiga angka nol dari mata uang.
Seperti diketahui, rencana redenominasi atau penyederhanaan mata uang rupiah kembali digulirkan pemerintah, setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menetapkan Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029 dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025.
Dalam PMK 70/2025, Purbaya telah menyiapkan langkah kerangka regulasi penyederhanaan mata uang rupiah dengan menyusun Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) pada tahun depan, dengan target selesai tahun 2027.
“RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada 2027,” dikutip dari PMK 70/2025, Jumat (7/11/2025).
Purbaya juga menetapkan penanggung jawab penyusunan RUU Redenominasi ialah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, dengan target penuntasan kerangka regulasi pada 2026.
Sebenarnya rencana redenominasi telah digulirkan oleh Bank Indonesia sejak 2010 silam, hingga akhirnya Menteri Keuangan Agus Martowardojo saat itu mengusulkan RUU tentang Perubahan Harga Rupiah alias redenominasi ke DPR, dan masuk menjadi program legislasi nasional atau prolegnas prioritas 2013.
Redenominasi yang diusulkan ialah dengan penyederhanaan mata uang rupiah dengan penghilangan tiga angka nol, tetapi nilainya tetap. Contoh, nilai Rp 1.000 dipangkas menjadi Rp 1.
Lalu, apa kelebihan serta kekurangan dari rednominasi ini?
Beberapa kelebihan atau keuntungan dengan redenominasi ini di antaranya ialah menyederhanakan nominal mata uang agar lebih praktis dalam transaksi dan pembukuan akuntansi. Digit yang banyak pada mata uang, merupakan masalah pada bisnis berskala besar, termasuk pada software akuntansi dan sistem IT perbankan yang mengalami kendala teknis untuk angka diatas 10 trilliun.
Kedua, dengan berkurangnya jumlah digit mata uang, potensi human error dalam penulisan/penginputan angka pada tiap transaksi dapat ditekan. Ketiga, dari sisi pengelola kebijakan moneter, penggunaan digit yang lebih sedikit berarti range harga barang konsumsi semakin kecil, sehingga lebih memudahkan pengelolaan moneter serta inflasi secara nasional. Terakhir, atau yang keempat redenominasi akan mengurangi biaya cetak uang karena variasi nominal uang kertas akan lebih sedikit dan uang koin dapat bertahan lebih lama (Mosley, 2005).
“Redenominasi Rupiah dapat memberikan manfaat yang besar jika dilakukan dengan sistematis, terencana dan terukur. Hal ini menjadi penting dalam era zona perdagangan terbuka dan volatilitas US Dollar yang mempengaruhi nilai Rupiah dalam perdagangan internasional,” dikuitp dari Indonesia Treasury Review 2017.
Sementara Ekonom senior Raden Pardede menjelaskan, redenominasi tidak akan membuat kurs rupiah langsung menguat terhadap dolar AS. Namun, secara psikologis, kebijakan ini bisa menumbuhkan rasa percaya diri terhadap mata uang nasional.
“Secara psikologi membuat kita lebih yakin. Hitungan konversi kita ke dolar tidak Rp 15.000, tapi Rp 15. Kesannya, mata uang kita tidak jauh beda,” kata Raden dalam program Central Banking CNBC Indonesia, pada 2023 silam.
Namun, dia mengingatkan sebagaimana tujuannya bukan untuk mengubah nilai tukar rupiah, redenominasi tidak berarti seketika memperkuat kurs rupiah terhadap dolar AS.
Berikut ini secara umum apa saja kelebihan dan kekurangan dari redenominasi:
Kelebihan Redenominasi:
Menghilangkan inflasi yang tinggi: Jika inflasi terlalu tinggi, maka nilai mata uang akan terus menurun dan menyebabkan harga barang dan jasa yang terus naik. Dengan redenominasi, nilai mata uang dapat dikurangi sehingga inflasi dapat ditekan.
Memudahkan transaksi: Nilai mata uang yang terlalu tinggi dapat membuat transaksi menjadi rumit karena harus menggunakan pecahan yang kecil. Dengan redenominasi, nilai mata uang akan lebih kecil sehingga lebih mudah untuk melakukan transaksi.
Meningkatkan kepercayaan terhadap mata uang: Jika mata uang memiliki nilai yang terlalu rendah, maka orang akan cenderung tidak mempercayainya. Dengan redenominasi, nilai mata uang akan menjadi lebih tinggi sehingga kepercayaan terhadap mata uang akan meningkat.
Kekurangan Redenominasi:
Menyebabkan kebingungan: Redenominasi dapat menyebabkan kebingungan bagi masyarakat karena harus menyesuaikan diri dengan nilai mata uang yang baru.
Menyebabkan kecurangan: Redenominasi dapat menyebabkan kecurangan bagi orang-orang yang mencoba mengambil keuntungan dari konversi mata uang yang baru.
Biaya yang tinggi: Redenominasi dapat menyebabkan biaya yang tinggi karena harus mencetak uang baru dan mengubah sistem keuangan yang ada.(nw/berbagai sumber)
