Rekonstruksi Pembunuhan di Pumpung, 36 Adegan Diperagakan

by
18 Desember 2025
Pelaku Memperagakan Saat Menghabisi Nyawa Korban. (Foto: Newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Unit Reskrim Polsek Cempaka melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah Pumpung pada, Kamis (18/12/2025).

Rekonstruksi yang menghadirkan tersangka dan sejumlah saksi ini dilakukan untuk memperjelas kronologi kejadian guna melengkapi berkas penyidikan.

Kapolsek Cempaka Ipda Muhammad Bustan melalui Kanit Reskrim Polsek Cempaka, Ipda Junaedi mengatakan demi alasan keamanan, kegiatan rekonstruksi tidak dilaksanakan di lokasi kejadian (TKP) asli, melainkan di halaman Mapolsek Cempaka. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi tersangka melarikan diri serta menghindari keributan yang mungkin muncul dari pihak keluarga korban.

Dalam rekonstruksi tersebut, sebanyak 36 adegan diperagakan secara mendetail. Proses ini disaksikan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru serta penasihat hukum tersangka.

Berdasarkan peragaan tersebut, terungkap urutan peristiwa dari pertemuan awal tersangka bertemu dengan korban di lokasi kejadian, cekcok mulut terjadinya perselisihan yang memicu emosi tersangka, persiapan senjata tersangka sempat pulang ke rumah untuk mengambil senjata tajam jenis parang.

Kemudian perencanaan yang terdapat jeda waktu yang menunjukkan adanya unsur perencanaan sebelum aksi dilakukan, tersangka menghunuskan parang dan membacok korban berkali-kali hingga korban meninggal dunia di tempat. Serta saat tersangka melarikan diri setelah memastikan korban tak berdaya, tersangka melarikan diri dari TKP.

Pihak kepolisian menyatakan, seluruh adegan yang diperagakan telah sesuai dengan keterangan yang ada di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Dari 36 adegan ini, baik tersangka maupun saksi tidak ada yang mengelak. Semua yang diperagakan sesuai dengan apa yang terjadi pada saat kejadian pembunuhan tersebut,” ujar Ipda Junaedi.

Dengan selesainya rekonstruksi ini, pihak kepolisian akan segera merampungkan berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan ke Kejaksaan guna proses hukum lebih lanjut. (nw)

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog