NEWSWAY.CO.ID, KOTABARU – Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru bergerak cepat memperkuat tata kelola lahan dengan menggelar rapat koordinasi pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Kotabaru pada Rabu (21/1/2026), menjadi tonggak penting dalam upaya pemerataan aset dan akses bagi masyarakat Bumi Saijaan.
Rapat yang dipimpin bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru ini dihadiri sejumlah instansi terkait, sebagai langkah strategis memperkuat sinergi lintas sektor dalam percepatan program reforma agraria.
Agenda rapat membahas peran dan tugas masing-masing instansi, penyusunan struktur organisasi gugus tugas, serta arah kebijakan pelaksanaan reforma agraria yang berkeadilan dan berkelanjutan. Kesepahaman bersama ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi pelaksanaan program yang terintegrasi, terukur, dan efektif.
Kehadiran unsur pemerintah daerah dan instansi terkait mencerminkan komitmen bersama dalam mendukung penataan aset dan akses bagi masyarakat. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu mengurangi ketimpangan penguasaan tanah sekaligus memperkuat dampak positif reforma agraria terhadap kesejahteraan masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru, I Made Supriadi menegaskan pentingnya langkah ini bagi masa depan daerah.
“Pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria bukan sekadar formalitas, tetapi wujud nyata komitmen kita untuk menghadirkan kepastian hukum atas tanah, mendorong pemerataan penguasaan, serta memastikan manfaat reforma agraria benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
“Dengan sinergi lintas sektor, kita ingin menjadikan Kotabaru sebagai contoh daerah yang mampu mengelola tanah secara adil, inklusif, dan berkelanjutan,” harapnya
Melalui Gugus Tugas Reforma Agraria Tahun 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru menegaskan komitmennya menghadirkan pelayanan pertanahan yang modern, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (nw)
