NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Setelah berulang kali mendapatkan protes warga karena limbah dibuang ke selokan dan keberadaan SPPG jalan Kurnia yang tidak sesuai standart akhirnya menemukan titik terang.
Pihak Kelurahan Landasan Ulin Utara akhirnya memanggil sejumlah pihak untuk membicarakan hal tersebut termasuk rencana pemindaham lokasi, pada Rabu (18/02/2026) di aula kelurahan.
Hadir dalam dialog tersebut adalah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarbatu dr Juhai Tri Agustina, Plt Kabid Penengakan Hukum Pengendalian Lingkungan Hidup Joko Sutaat, Camat Liang Anggang, Lia Astuti SSTP, Lurah Laura, Aulia Arief Diyani serta sejumlah tokoh masyarakat dan perwakilan Yayasan mitra SPPG.
Camat Liang Anggang, Lia Astuti secara tegas mengatakan agar dalam waktu satu bulan pihak SPPG diharapkan menyelesaikan terkait masalah pengelolaan limbah.

“Untuk persiapan relokasi enam bulan kedepan maka pihak mitra MBG harus memyelesaikan persoalan pembiangan limbah. Memang hatus direlokasi karena kalau mempertahankan dapur yang ada akan terus muncul bermasalah,” ucapnya.
Lurah Laura, Aulia juga menegaskan bahwa rencana pemindahan tersebut sudah dibahas dengan sejimlah warga sekitar yang terdampak.
“Permintaan untuk relokasi ini sebenarnya awalnya karena limbah yang pengelolaannya kurang baik. Namun karena pihak mitra harus menghabiskan kontrak maka pengelolaan limbah harus dibenahi dulu,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua RW 03, Ahmad Medani sebenarnya pihaknya tidak memaksa untuk segera relokasi.
“Karena ini progres MBG sudah berjalan, tetapi kami warga masyarakat tidak menekan. Soal ganti rugi hanya kebijaksanaaan dari pihak terkait,” jelasnya.
“Tidak ada niatan meminta segera pindah, mereka kan mengontrak, intinya kalau mau pindah dengan waktu 6 bulan tidak keberatan,” tambahnya.
Ketua Yayasan Taman Pendidikan Islam Ar Rahman, Madani Akbar, memjelaskan kalau memang harus pindah minta waktu enam bulan.
“Karena kontrak SPPG yang ada sampai bulan aguatus. Kami siap untuk pindah, tidak.mungkin mempertahankan pasti akan terus muncul masalah,” jelasnya.
Ia juga mengatakan 14 perbaikan mayor dan tiga perbaikan minor, dengan dasar itu pihaknya memang siap pi dah lokasi.
“Memang mekanisme pemindahan langsung ke BGN, nanti kami bawa surat rekomendasi dari DPRD dan juga dokumentasi masalah dan pertemuan yang audah dilakukan,” tegasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru, dr Juhai Tri Agustina juga sepakat relokasi, namun sebelum relokasi bagaimana agar SPPG tetap jalan mengingat penerima juga audah jelas.
“Kami dari dinas kesehatan meminta agar makanan disajikan sesuai dengan standar agar tidak ada imbas yang berkaiatan dengan kesehatan penerima MBG. Kebersihan saat penyajian makanan harus dijaga, sertifikal penjapai makanan juga harus segera didapatkan,” ucapnya.(nw)
