NEWSWAY.CO.ID, BANJARMASIN – Dalam rangka memperkuat fondasi ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual (KI) di Kota Banjarbaru, Komite Ekonomi Kreatif (KEK) terus melakukan komunikasi dengan berbagai lembaga.
Ketua Harian KEK Kota Banjarbaru Narwanto, melakukan audiensi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan di Jalan Hasan Basri, Banjarmasin pada, Senin (30/03/2-26).

Dalam pertemuan itu ketua KEK diterima langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankumham) Kanwil Kemenkumham Kalsel, Meidy Firmansyah. Pertemuan itu membahas sinergi program pemajuan kekayaan intelektual di Banjarbaru, mulai dari penguatan merek kolektif hingga pengembangan kawasan berbasis KI.
Meidy mengapresiasi langkah Komite Ekraf Banjarbaru yang proaktif membangun kerja sama sejak tahap perencanaan. Menurut dia, ekonomi kreatif tidak dapat dilepaskan dari perlindungan dan pengelolaan kekayaan intelektual.

“Kami mengapresiasi kehadiran Komite Ekraf Banjarbaru yang ingin menjaga seluruh potensi ekonomi kreatifnya melalui skema kekayaan intelektual. Ini penting agar karya, produk, dan identitas daerah memiliki perlindungan hukum yang kuat,” ujar Meidy.
Ia menegaskan, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menetapkan 2026 sebagai Tahun Paten. Namun demikian, daerah tetap memiliki ruang luas untuk mendorong jenis KI lain, termasuk merek, indikasi asal, dan kekayaan intelektual komunal.


Dalam audiensi tersebut, sejumlah potensi unggulan Banjarbaru dibahas secara rinci. Salah satunya adalah Soto Banjar yang diarahkan masuk kategori indikasi asal atau ciri khas daerah. Namun, pengajuan itu memerlukan pendalaman konseptual agar definisinya komprehensif dan tidak menimbulkan resistensi.

Selain itu, potensi Intan Cempaka sebagai identitas daerah penghasil intan juga didorong untuk masuk dalam skema merek kolektif. Begitu pula Pupur Bangkal yang dinilai memiliki karakter kuat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) berbasis sumber daya lokal.

Komite Ekraf juga mengangkat pengembangan kampung tematik, termasuk Kampung Purun, yang hingga kini belum mengajukan merek kolektif. Padahal, produk kerajinan purun memiliki potensi pasar yang luas dan identitas khas.
Konsep living museum turut dibahas sebagai peluang pembentukan kawasan berbasis kekayaan intelektual, merujuk pada praktik yang telah lebih dulu berkembang di Kampung Sasirangan. Banjarbaru dinilai memiliki peluang serupa untuk mengintegrasikan pelestarian budaya dengan perlindungan hukum KI.

Salah satu fokus yang mengemuka adalah pembentukan merek kolektif, baik di bidang jasa maupun produk. Untuk tahap awal, Kanwil menyarankan mendorong merek kolektif jasa seperti nama ritel karena relatif lebih mudah secara administratif, sebelum masuk ke merek kolektif produk unggulan.
Program Koperasi Merah Putih juga disebut sebagai pintu masuk penguatan merek komunal yang dikelola bersama.

Ketua Harian Komite Ekraf Banjarbaru, Narwanto, menilai pertemuan tersebut menunjukkan keselarasan visi antara daerah dan pemerintah pusat melalui Kanwil.
“Kami ingin memastikan setiap potensi kreatif Banjarbaru tidak hanya tumbuh secara ekonomi, tetapi juga memiliki perlindungan hukum yang jelas. Kekayaan intelektual adalah fondasi agar identitas daerah tidak diambil pihak lain dan tetap memberi manfaat bagi masyarakat,” kata Narwanto.

Ia menambahkan, Komite Ekraf siap memfasilitasi tindak lanjut teknis di Banjarbaru, termasuk kunjungan Kanwil, audiensi dengan Wali Kota, serta sosialisasi kepada SKPD, camat, dan lurah.
“Ini bukan sekadar administrasi pendaftaran. Kami ingin membangun ekosistem, mulai dari pemetaan potensi, penyusunan konsep indikasi asal untuk Soto Banjar, hingga inisiasi merek kolektif bagi kampung-kampung tematik,” ujar Narwanto.
Sebagai langkah konkret, Kanwil Kemenkumham Kalsel berharap difasilitasi untuk melakukan kunjungan dan sosialisasi langsung di Banjarbaru. Setelah tahapan itu, program-program dari pusat akan diarahkan lebih fokus ke kota tersebut.
Pertemuan itu menyimpulkan adanya keselarasan visi antara Komite Ekraf dan Kanwil Kemenkumham Kalsel dalam mendorong pemajuan kekayaan intelektual. Fokus ke depan mencakup penguatan merek kolektif, pengembangan kawasan berbasis KI, serta pengajuan potensi unggulan seperti Soto Banjar, Intan Cempaka, dan Pupur Bangkal.
Sebagai tindak lanjut, Komite Ekraf Banjarbaru memastikan hasil audiensi tersebut tidak berhenti pada tataran wacana. Seluruh poin pembahasan dan rencana teknis akan segera dirumuskan secara internal sebelum dibawa ke tingkat pengambil kebijakan di organisasi.
“Kami akan segera melaporkan secara lengkap hasil pertemuan ini kepada Ketua Umum Komite Ekraf Banjarbaru, H. Riandy Hidayat. Kami ingin memastikan setiap langkah yang diambil benar-benar terkoordinasi dan mendapat arahan strategis, agar sinergi dengan Kanwil Kemenkumham Kalsel bisa berjalan efektif dan memberi dampak nyata bagi Banjarbaru,” ujar Narwanto.(nw)
