NEWSWAY.CO.ID, JAWA TENGAH – Pemerintah Kabupaten Banyumas resmi mempertegas komitmennya dalam memperluas akses layanan kesehatan melalui program Universal Health Coverage (UHC) Non Cut-Off pada tahun 2026. Kebijakan ini memastikan warga, terutama masyarakat kurang mampu, dapat langsung memperoleh layanan kesehatan tanpa hambatan administratif maupun finansial.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam rapat koordinasi yang digelar di Pendopo Si Panji, Kamis (9/4/2026), yang dipimpin langsung oleh Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono dan dihadiri jajaran fasilitas kesehatan (faskes) dari berbagai tingkatan.

Dalam forum tersebut, Bupati Sadewo mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh rumah sakit, klinik, hingga puskesmas agar tidak lagi menolak pasien dengan alasan biaya maupun persoalan administrasi.
“Tidak ada alasan lagi masyarakat yang tidak punya duit datang ke layanan kesehatan kemudian ditolak atau ditariki duit. Cukup membawa E-KTP, layanan harus diberikan,” tegas Sadewo.

Instruksi tersebut sekaligus menandai penguatan implementasi sistem layanan berbasis identitas kependudukan, di mana E-KTP menjadi satu-satunya dokumen utama untuk mengakses pelayanan kesehatan.
Jamin Layanan Langsung Tanpa Masa Tunggu

Melalui skema UHC Non Cut-Off, warga yang sebelumnya belum aktif atau terkendala status kepesertaan dapat langsung memperoleh jaminan layanan kesehatan pada hari yang sama. Artinya, masyarakat tidak perlu lagi menunggu masa aktivasi kepesertaan yang selama ini kerap menjadi kendala dalam kondisi darurat maupun kebutuhan medis mendesak.
Kebijakan ini diposisikan sebagai langkah strategis Pemkab Banyumas dalam menghapus celah layanan, terutama bagi kelompok rentan yang selama ini rawan tertunda mendapatkan penanganan karena persoalan administrasi.

Rp105 Miliar Digelontorkan dari APBD 2026
Untuk menjamin keberlanjutan program tersebut, Pemkab Banyumas mengalokasikan anggaran besar melalui APBD 2026. Total dana yang disiapkan mencapai Rp105 miliar, khusus untuk mendukung program UHC dan memastikan layanan kesehatan dapat berjalan tanpa hambatan pembiayaan.

Saat ini, tingkat kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Banyumas telah mencapai 98 persen, dengan tingkat peserta aktif berada di atas 80 persen. Capaian ini menjadi fondasi penting dalam memperkuat sistem jaminan kesehatan yang inklusif.
Pemkab menilai angka tersebut menunjukkan Banyumas berada dalam jalur yang tepat untuk mewujudkan perlindungan sosial yang lebih merata, sebagaimana menjadi visi kepemimpinan Bupati Sadewo bersama Wakil Bupati Lintarti.

Tidak Hanya Gratis, Kualitas Layanan Dituntut Naik
Rapat koordinasi tersebut tidak hanya membahas akses gratis layanan kesehatan, namun juga menekankan peningkatan mutu pelayanan. Bupati Sadewo meminta seluruh faskes menyamakan persepsi dan memastikan implementasi kebijakan berjalan seragam di seluruh wilayah Banyumas.

Pemerintah menargetkan tiga fokus utama dalam penguatan UHC tahun 2026, yakni memastikan seluruh faskes patuh terhadap aturan UHC, mempercepat integrasi layanan melalui sistem E-KTP, serta memastikan warga tidak hanya terdaftar dalam sistem JKN tetapi benar-benar memperoleh pelayanan medis yang layak dan bermutu.
Dengan kombinasi kebijakan Non Cut-Off, integrasi layanan berbasis E-KTP, serta dukungan anggaran yang kuat, Banyumas menegaskan langkah serius menuju sistem kesehatan daerah yang lebih adil dan responsif.
Pemkab menilai program ini menjadi simbol perubahan arah pembangunan sosial, bahwa akses kesehatan tidak boleh lagi menjadi privilese, melainkan hak dasar yang harus diterima seluruh warga tanpa pengecualian.(nw)
Reporter: Suho


