Hasil Operasi Antik Intan 2026 Dimusnahkan, 14 Tersangka Diamankan Polres Balangan

8 Juni 2026
Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi memimpin konferensi pers hasil Operasi Antik Intan 2026. (Foto: istimewa/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, BALANGAN – Kepolisian Resor (Polres) Balangan berhasil melampaui target pengungkapan kasus dalam pelaksanaan Operasi Antik Intan 2026. Dalam operasi kewilayahan yang berlangsung selama 13 hari, mulai 12 hingga 24 Mei 2026, petugas berhasil mengungkap 11 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Keberhasilan tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang dirangkai dengan pemusnahan barang bukti hasil operasi di lobi Mapolres Balangan, Senin (8/06/2026).

Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi, menyampaikan bahwa capaian tersebut melampaui target yang ditetapkan Polda Kalimantan Selatan. Dari target awal sebanyak tiga Target Operasi (TO), Polres Balangan mampu mengungkap hampir empat kali lipat lebih banyak kasus.

~ Advertisements ~

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 14 tersangka yang terdiri atas 13 laki-laki dan satu perempuan. Berdasarkan perannya, tiga orang merupakan bandar, tiga lainnya kurir, dan delapan orang berstatus pengguna.

“Keberhasilan mengungkap belasan Laporan Polisi (LP) ini adalah wujud keseriusan kami memberantas narkotika di Balangan,” tegas kapolres.

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa 2,12 gram sabu, 125 butir Carnophen, serta 5.604 butir obat daftar G. Barang bukti tersebut kemudian dimusnahkan sebagai bentuk komitmen penegakan hukum dan pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Meski menerapkan tindakan tegas terhadap bandar dan kurir, Polres Balangan tetap mengedepankan pendekatan kemanusiaan bagi pengguna yang dinilai sebagai korban penyalahgunaan narkotika.

“Khusus untuk delapan tersangka yang murni sebagai pengguna, kami telah melaksanakan proses asesmen medis. Mereka nantinya akan diarahkan untuk menjalani program rehabilitasi agar bisa pulih dan kembali ke masyarakat,” pungkas Kapolres.

Pemusnahan barang bukti turut disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Balangan, di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri Balangan, Ketua Pengadilan Negeri Paringin, Kepala BNN Kabupaten Balangan, Kabag Hukum Setda mewakili Bupati Balangan, serta jajaran penasihat hukum. (nw)

Reporter : M Nasrullah

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog