NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Dinas Sosial Kota Banjarbaru menangani seorang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) penyandang disabilitas yang kerap beraktivitas mengamen di kawasan jalan raya di wilayah Landasan Ulin Selatan dan dinilai membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan.
Kepala Dinas Sosial Kota Banjarbaru, Rokhyat Riyadi mengatakan laki-laki paruh baya bernama Suriyani, warga Sungai Lumbah, Marabahan, dievakuasi petugas pada Jumat (12/6/2026) setelah adanya laporan dari lurah setempat.
Sebelumnya, aktivitas yang bersangkutan saat mengamen di jalan juga sempat menjadi sorotan dan viral di media sosial karena dianggap mengganggu pengguna jalan.

Setelah dievakuasi, Suriyani dibawa ke Rumah Singgah Dinas Sosial Kota Banjarbaru untuk dilakukan pendataan dan asesmen. Petugas juga meminta yang bersangkutan membuat surat pernyataan agar tidak kembali melakukan aktivitas serupa di jalan raya.
“Dari hasil penanganan, yang bersangkutan ditemukan sedang mengamen dan membawa uang tunai hampir Rp200 ribu,” ungkap Kepala Dinas Sosial, Rabu (24/06/2026).
Rokhyat menjelaskan, langkah evakuasi dilakukan demi keselamatan Suriyani dan pengguna jalan lainnya.
“Aktivitas mengamen di tengah arus lalu lintas dinilai berisiko tinggi dan berpotensi menyebabkan kecelakaan,”terangnya.
Sementara itu Kabid Rehabilitasi Sosial Deasy Ria Hermina mengatakan selama proses penanganan, Suriyani sempat menginap satu malam di Rumah Singgah Dinas Sosial Banjarbaru. Selanjutnya, petugas melakukan komunikasi dengan pihak keluarga untuk memastikan penanganan yang tepat.
“Setelah berkoordinasi dengan keluarga, Suriyani akhirnya dijemput dan dipulangkan ke rumahnya di Sungai Lumbah, Marabahan,” ujarnya.
Dinas Sosial Banjarbaru mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pengamen yang beraktivitas di jalan raya karena dapat mendorong mereka kembali turun ke jalan dan membahayakan keselamatan diri maupun pengguna jalan lainnya. Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan kondisi serupa agar dapat ditangani sesuai prosedur.*(nw)
