Berkas Perkara Ustazah Hasanah Tahap II, Polres Banjarbaru Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

30 Juni 2026
Dua tersangka pembunuh Ustadzah Hasanah saat akan diserahkan ke Kejaksaan Banjarbaru. (Foto : ist/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Polres Banjarbaru melalui Polsek Banjarbaru Utara resmi menyerahkan berkas perkara kasus pembunuhan Ustazah Hasanah ke tahap II atau pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Banjarbaru, Senin 30 Juni 2025.

Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febri Aceng Loda melalui Kapolsek Banjarbaru Utara AKP Yuwono menyampaikan, proses penyidikan kasus tersebut telah rampung. Sebelumnya, berkas perkara sudah masuk tahap I pada 20 Mei lalu dan mendapat permintaan kelengkapan P-19 dari Kejaksaan.

“Tanggal 20 Mei lalu tahap satu kemudian dinyatakan P 19, ada kelengkapan permintaan dari kejaksaan untuk melakukan rekonstruksi. Padahal kita sudah lakukan reinstruksi awal pra rekonstruksi kemudian jaksa minta kita lakukan, P 19 alhamdulillah kita lengkapi,” jelas Yuwono di Polsek Banjarbaru Utara Senin siang.

~ Advertisements ~

Ia menyebut, setelah kelengkapan dipenuhi pada 29 Juni 2026, pelimpahan tahap II dilaksanakan pada 30 Juni 2025.

Kapolsek Banjarbaru Utara, AKP Yuwono saat memberikan keterangan di Polsek Banjarbaru Utara. (Foto : Ist/newsway.co.id)

“Tanggal 29 Juni kami lakukan klelengkapan berkas yang diminta Kejaksaan, sekarang ini kita lakukan tahap dua, pengiriman tersangka maupun barang bukti kejaksaan,” ujarnya.

Dengan diserahkannya berkas, Yuwono membeberkan tahap selanjutnya proses hukum beralih sepenuhnya ke Kejaksaan. Yuwono mengatakan, pihaknya akan memonitor jalannya persidangan.

“Setelahnya tindak lanjutnya seperti apa ya tindak lanjutnya kita kirim ke kejaksaan ya karena tahap penyidikan kita sudah selesai. Kemudian tahap hasil penuntutan nanti pada jaksa kembali semuanya akan pengadilan,” katanya.

Yuwono juga menyatakan siap memberikan pengamanan saat proses penuntutan jika diminta Kejaksaan.

“Nanti kita monitor persidangannya nanti kalau dari kejaksaan minta pengamanan kita saat penuntutan,” pungkasnya.

Sebelumnya, kasus pembunuhan dengan kekerasan terhadap almarhumah Ustazah Hasanah menjadi salah satu kasus menonjol yang ditangani Polres Banjarbaru melalui Polsek Banjarbaru Utara sepanjang semester I 2025.

Sekadar mengingatkan Ustadzah Hasanah dibunh oleh dua orang pelaku di daerah Sungai Ulin saat pulang kerja, pelaku mengincar harta benda korban. Namun berkat kesigapan petugas Polrews Banjarbaru selang dua hari pelaku berhasil ditangkap beserta barang bukti yaitu barang milik korban. (nw)

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog