Wali Kota Serahkan 104 Sertifikat Tanah Wakaf, Ini Pesan Beliau kepada Penerima

21 Agustus 2026
Wali Kota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada penerima. (Foto : MC/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Wali Kota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby menyerahkan sebanyak 104 sertifikat tanah wakaf diserahkan kepada 53 lembaga yang terdiri dari pondok pesantren, masjid, musala, dan alkah di Kota Banjarbaru, Kamis (20/08/2026) di Aula Gawi Sabarataan.

Wali Kota Lisa menyampaikan apresiasi kepada jajaran Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Agama, serta seluruh pihak yang telah bekerja sama memfasilitasi percepatan sertifikasi tanah wakaf di Kota Banjarbaru.

 “Atas nama Pemerintah Kota Banjarbaru, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan terima kasih sebesar-besarnya kepada jajaran Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Agama, serta seluruh pihak yang telah bekerja sama memfasilitasi percepatan sertifikasi tanah wakaf ini,” ujar Lisa Halaby.

Menurut Lisa, sertifikasi tanah wakaf penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga niat baik para wakif. Sertifikat juga memberikan ketenangan bagi nazhir dalam mengelola tanah wakaf untuk tempat ibadah maupun fasilitas keumatan.

“Penyerahan sertifikat tanah wakaf hari ini bukan sekadar penyerahan lembar kertas kepemilikan, melainkan kepastian hukum, serta penjagaan niat baik para wakif,” jelasnya.

Kepada para nazhir penerima sertifikat, Wali Kota berpesan agar tanah wakaf dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kepentingan ibadah, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat sekitar serta dikelola secara transparan dan akuntabel.

“Penyerahan 104 sertifikat kepada 53 lembaga ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kepastian hukum tanah wakaf di Kota Banjarbaru,” pungkasnya.(nw)

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog