NEWSWAY.CO.ID, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin menyampaikan tiga fokus kebijakan saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, di Ruang Rapat Paripurna H Mansyah Addrian, Banjarmasin pada Jumat (21/8/2026).
Dalam sambutan tertulis yang disampaikan oleh Wakil Gubernur Kalsel, Hasnuryadi Sulaiman, dijelaskan tiga hal yang dimaksud.
Pertama, menjaga keselarasan anggaran dengan perubahan APBD tahun 2026 dan sasaran RPJMD Provinsi Kalsel 2025-2029. Kedua, mengakomodasi kebijakan strategis pemerintah pusat sesuai Inpres nomor 8 dan nomor 9 tahun 2025, yakni Makanan Bergizi Gratis, Koperasi Merah Putih dan Sekolah Rakyat.
“Dan terakhir, menerapkan penganggaran berbasis kinerja, dengan mendahulukan belanja wajib dan mengikat, pelayanan dasar, serta program yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup masyarakat,” sampai Hasnuryadi..
Agenda ini merupakan lanjutan dari penandatanganan kesepakatan antara Pemprov Kalsel dengan DPRD Kalsel yang dilaksanakan pada (12/8/2026) lalu, yang menjadi dasar penyusunan rancangan ini.
Adapun postur perubahan APBD TA 2026 disampaikan sebagai berikut, pendapatan daerah naik 5,56 persen, menjadi 7,7 triliun rupiah, dan belanja daerah naik 5,98 persen, menjadi 10,5 triliun rupiah.
Untuk alokasi fungsi pendidikan, dikatakan tetap di atas 20 persen, belanja pegawai tetap di bawah batas maksimal 30 persen, dan belanja infrastruktur pelayanan publik tetap melampaui 40 persen. Adapun dana transfer pusat kita alokasikan sesuai petunjuk penggunaan.
“Ketentuan ini harus kita penuhi, karena ketidaksesuaian dapat berakibat pada penundaan atau pemotongan dana transfer, sementara belanja daerah terus berjalan,” lanjut Hasnuryadi.
Kemudian, defisit bertambah 7,19 persen, menjadi 2,7 triliun rupiah, penerimaan pembiayaan yang bersumber dari sisa anggaran tahun sebelumnya naik 10,56 persen, menjadi 2,9 triliun rupiah. Terakhir, pengeluaran pembiayaan berupa modal penyertaan daerah naik 100 persen, menjadi 200 miliar rupiah.
“Dengan postur tersebut, defisit sepenuhnya tertutup oleh pembiayaan netto, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan berada pada posisi nihil,” ujar Hasnuryadi.
Gubernur H Muhidin juga menyampaikan bahwa seluruh penyesuaian ini tetap berada di dalam rambu peraturan perundang-undangan.
Pada kesempatan ini, Gubernur, H Muhidin menyampaikan ucapan terima kasih kepada Badan Anggaran (Banggar) Dewan yang telah membahas KUPA-PPAS Perubahan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Di akhir sambutan tertulisnya, Gubernur menyampaikan harapan agar rancangan ini dapat segera dibahas dan menjadi kesepakatan sesuai jadwal.
Usai penyampaian penjelasan Gubernur terhadap Raperda APBD Perubahan TA 2026, agenda akan dilanjutkan dengan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi dan dilanjutkan Tanggapan Gubernur, yang akan dilaksanakan pada Rapat Paripurna DPRD di hari Rabu, 26 Agustus 2026, mendatang.
Ditemui usai rapat paripurna, Wagub, Hasnuryadi Sulaiman kembali sampaikan harapan, agar apa yang dilaksanakan dapat bermanfaat bagi masyarakat Kalsel.
“Kami atas nama Pemprov Kalsel menyampaikan terima kasih kepada Pak Ketua dan seluruh Anggota DPRD Kalsel. Dan kami mewakili Pak Gubernur juga telah menyampaikan penjelasan tentang Raperda APBD Perubahan 2026. Mudah-mudahan apa yang kita lakukan, sepenuhnya bermanfaat bagi masyarakat Banua Kalsel tercinta,” tutur Hasnuryadi.
Rapat paripurna ini turut dihadiri Danrem 101/Antasari, Brigjen TNI Ilham Yunus serta perwakilan Forkopimda Kalsel lainnya, Sekdaprov Kalsel, H M Syarifuddin, Perwakilan Instansi Vertikal, Lembaga, Lembaga Keuangan dan Perbankan dan BUMD di wilayah Kalsel. Turut berhadir, sejumlah Tenaga Ahli Gubernur dan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemprov Kalsel. (nw)
