Sebanyak Enam Lokasi Karhutla Diselidiki Raskrim Polres Banjarbaru, Belum Ada Penetapan Tersangka

26 Agustus 2026
Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, AKP Arie Handoyo memimpin olah TKP lokasi Karhutla. (Foto : ist/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Jajaran Polres Banjarbaru akhirnya mulai mendalami penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan jalan menuju Bandara Syamsudin Noor, Kelurahan Landasan Ulin Utara, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, Rabu (26/08/2026) sore. 

Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, AKP Arie Handoyo menjelaskan penyelidikan dilakukan dengan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan penyebab kebakaran, sekaligus mendalami kemungkinan adanya unsur kesengajaan.

Arie menyebut hingga saat ini sudah sekitar enam lokasi karhutla yang dilakukan olah TKP oleh Polres Banjarbaru.

Beberapa di antaranya berada di kawasan Guntung Damar, Jalan Sempati, Jalan Aneka Tambang Cempaka, Awang Peramuan dan Baruh Liang Anggang.

Arie Handoyo, mengatakan lokasi yang terbakar telah dipasangi police line sebagai bagian dari proses penyelidikan.

“Kami berikan pemberitahuan bahwa lokasi ini sementara masih dalam penyelidikan, untuk itu kami pasangi garis polisi,” terangnya.

Arie menjelaskan, penyidik selanjutnya akan memanggil pemilik lahan, ketua RT serta saksi lain, untuk mengumpulkan keterangan terkait lokasi yang terbakar.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kepemilikan lahan, sekaligus mendalami kemungkinan adanya unsur kesengajaan atau tidak pada kejadian kebakaran lahan tersebut.

“Beberapa orang yang kami anggap ada keterkaiatn akan dimintai keterangan, supaya bisa kami konfirmasi terkait lahan ini apakah mungkin ada unsur kesengajaan atau tidak,” katanya.

Arie menegaskan, olah TKP dilakukan sebagai langkah penanganan setiap kali terjadi kebakaran hutan dan lahan, bukan karena polisi telah menemukan indikasi tindak pidana.

“Persoalan nanti ditemukan tindak pidana atau tidak yang penting kami lakukan penyelidikan, kami juga patut menduga. Untuk itu kami lakukan olah TKP,” jelasnya.

Lebih jauh Arie mengatakan seluruh kasus tersebut masih berada pada tahap penyelidikan, belum ada yang masuk ke tahap penyidikan.

”Sampai sejauh ini sejumlah pemilik lahan juga telah dipanggil untuk dimintai keterangan, sebagai bagian dari pendalaman terhadap masing-masing lokasi. Hingga saat ini belum ada penetapan tersangka dari rangkaian penyelidikan karhutla yang ditangani Polres Banjarbaru,” pungkasnya.(nw)

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog