NEWSWAY.CO.ID, JAKARTA – Bupati Banyumas Drs. Sadewo Tri Lationo, M.M., didampingi Kepala BKPSDM Kabupaten Banyumas Ir. Eko Prijanto, M.T., melakukan audiensi dengan Kepala BKN Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., di Kantor BKN Jakarta, Selasa (29/9/2026).
“Audiensi itu membahas tindak lanjut penerapan Manajemen Talenta ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas,” ujar Sadewo.
Sementara itu menurut didampingi Kepala BKPSDM Kabupaten Banyumas Ir. Eko Prijanto, M.T menjelaskan, berdasarkan Keputusan Kepala BKN Nomor 1374 Tahun 2026, BKN telah menyetujui penerapan manajemen talenta di lingkungan Pemkab Banyumas sebagai dasar pengembangan talenta dan karier ASN melalui mobilitas talenta.
“Penerapannya harus dilakukan secara objektif, terencana, terbuka, akuntabel, tepat waktu, bebas intervensi politik, serta bersih dari KKN,” tegasnya.
Ia manambahkan bahwa BKN memberikan enam rekomendasi perbaikan, yaitu pembaruan data profil talenta pada SIASN, melanjutkan penilaian kompetensi dan potensi pegawai, pemenuhan penilaian SKP, penyusunan program penghargaan pegawai, pemantauan dan evaluasi manajemen talenta, serta sosialisasi kepada seluruh pegawai.
“Rekomendasi tersebut akan ditindaklanjuti dan dilaporkan kepada BKN sebelum manajemen talenta digunakan dalam pengisian jabatan. Melalui audiensi ini, Pemkab Banyumas menegaskan komitmennya untuk memperkuat penerapan manajemen talenta guna mendukung pengembangan karier ASN yang terencana dan berkelanjutan,” pungkasnya.(nw)
Reporter : Suho
