Sejumlah Pasukan TNI AL dan TNI AD Dikerahkan ke Jakarta, Ada Apa ?

5 November 2026
Mobil Taktis Milik TNI tampak berada disejumlah ruas jalan Kota Jakarta. (Foto : ist/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, JAKARTA – Kabar bahwa sejumlah pasukan TNI Angkatan Laut (AL) dikerahkan ke Jakarta tenyata bukan isapan jempol belaka,  pihak TNI AL sendiri mengakui ikhwal pengerahan sejumlah prajurit ke Jakarta.

“Kami sampaikan bahwa informasi tentang pengerahan personel TNI AL tersebut adalah benar,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Tunggul, M.Han dalam keterangannya, Rabu (4/11/2026) dikutip dari Kompas.com.

Namun kendati demikian, Tunggul tidak mendetail memberikan keterangan berapa jumlah prajurit yang dikerahkan, namun, Pati TNI AL bintang satu itu menyebut pengerahan prajurit untuk menjalankan tugas negara.

“Pengerahan personel tersebut dilakukan dalam rangka menjalankan tugas negara dan menjaga stabilitas keamanan Republik Indonesia,” tegas dia.

Tunggul memastikan, mobilisasi prajurit merupakan bagian integral dari kesiapsiagaan TNI untuk melindungi seluruh rakyat dan menjaga keutuhan NKRI.

“Mobilisasi ini, tugas-tugas itu kerap kali dilaksanakan berlandaskan regulasi dan ketentuan hukum yang berlaku. Pergeseran pasukan tersebut juga berkaitan dengan persiapan latihan Operasi Pendaratan Khusus di Tanjung Burung dan Tanjung Pasir Tangerang serta latihan Tembus Gelombang di Rancecet, Pandeglang yang akan dilaksanakan oleh TNI AL dalam waktu dekat,” pungkas dia.

Sementara itu pihak TNI Angkatan Darat (AD) juga memberikan penjelasan soal pengerahan prajurit matranya ke Jakarta, Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan, pengerahan tersebut berkaitan dengan upaya menjaga kesiapsiagaan satuan dan personel dalam menghadapi berbagai perkembangan situasi.

“Pada prinsipnya, TNI AD senantiasa berupaya menjaga kesiapsiagaan satuan dan personel dalam menghadapi setiap perkembangan situasi,” kata Donny, Rabu (4/11/2026).

Menurut Donny, kesiapsiagaan itu merupakan bagian dari tugas TNI untuk menjaga kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah, dan melindungi keselamatan bangsa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

“Dalam konteks tersebut, kesiapan kekuatan TNI juga memiliki fungsi penangkal terhadap berbagai bentuk ancaman yang dapat mengganggu kepentingan bangsa dan negara, khususnya di wilayah ibu kota negara,” jelas dia.

Menurutnya kesiapan TNI AD tidak hanya menyangkut personel, tetapi juga satuan dan pangkalan, karena itu, TNI AD perlu menguji kesiapan seluruh unsur tersebut secara berkala, termasuk untuk mengantisipasi kebutuhan pengerahan pasukan dalam jumlah tertentu sewaktu-waktu.

“Tanpa harus menunggu adanya perkembangan situasi, TNI AD harus selalu siap. Kapan pun negara membutuhkan, TNI AD siap melaksanakan tugas sesuai perintah dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.

Ia menambahkan, seluruh langkah tersebut ditujukan untuk menjaga stabilitas serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Sementara itu, Markas Besar TNI menyatakan, pengerahan prajurit TNI dalam jumlah besar ke Jakarta merupakan hal biasa dalam rangka kesiapsiagaan.

”Pengerahan pasukan merupakan hal yang biasa dilakukan TNI, untuk kesiapsiagaan,” kata Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Muhammad Nas, Rabu (4/11/2026).

Kendati demikian, Nas tidak menjawab secara spesifik tujuan pengerahan pasukan ke Jakarta, ia hanya meminta kepada publik agar tidak mengaitkan dengan isu lain.

”Enggak perlu dikaitkan dengan isu apapun,” kata dia.(nw)

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog