Rakor Bulanan Camat dan Lurah, Sekda Tekankan Mitigasi Bencana, Adipura Hingga Soal Sporadik

5 November 2026
Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni didampingi Tim Ahli Wali KOta Prof Husaini saat memimpin Rakor. (Foto :MC/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Camat dan Lurah se-Kota Banjarbaru untuk bulan November Tahun 2026, di Aula Kantor Kecamatan Banjarbaru Utara, Rabu (4/11/2026) pagi.

Rakor rutin kewilayahan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru, Sirajoni, serta diikuti oleh para camat dan lurah se-Kota Banjarbaru.

Tidak hanya Sekda, pertemuan kali ini juga melibatkan Tim Ahli Wali Kota yang juga merupakan akademisi bidang lingkungan, Prof. Dr. Husaini, SKM., M.Kes.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru, Sirajoni  mengatakan rakor tersebut, membahas tiga agenda strategis yang bersentuhan langsung dengan pelayanan dan kondisi masyarakat di tingkat wilayah, yakni langkah mitigasi banjir, persiapan menghadapi penilaian Adipura, serta ketertiban terkait persyaratan sporadik.

“Khusus untuk persiapan penilaian Adipura dan penanganan kebersihan kota, kami mengingatkan jajaran camat dan lurah agar upaya pengelolaan sampah dilakukan secara berkelanjutan dan menyentuh langsung pola pikir masyarakat,”tegasnya.

Sirajoni juga mengakatan bahwa menurutnya, penghargaan memang bukanlah satu-satunya tujuan akhir dari penataan lingkungan, namun lebih dari itu yaitu kebersihan dan kesehatan dan kenyamanan sebuah kota.

“Harapan saya pengelolaan sampah ini bukan hanya sekadar mengejar Adipura, tapi membangun kesadaran masyarakat atas kebersihan lingkungan. Di sinilah peran besar camat dan lurah yang dapat bersentuhan langsung dengan masyarakat,” tegas Sirajoni.

Ia juga menegaskan keterlibatan tim ahli yang sekaligus akademisi dalam rakor ini turut memperkuat pembahasan dari sudut pandang akademis dan teknis lingkungan, khususnya dalam merumuskan langkah efektif pengelolaan kebersihan kawasan serta kesiapsiagaan menghadapi dampak cuaca di wilayah.

“Para camat dan lurah diinstruksikan untuk memperkuat mitigasi banjir di wilayah masing-masing guna mengantisipasi musim penghujan, baik melalui pemantauan titik rawan genangan maupun penggerakan gotong royong warga,”tegasnya lagi.

Lalu untuk sisi pelayanan administrasi kewilayahan, pembahasan mengenai persyaratan sporadik turut ditekankan agar para lurah dan camat senantiasa cermat serta berpedoman pada ketentuan yang berlaku.

“Pengurusan Sporadik kadang masih menimbulkan masalah dibelakang, untuk itu kami imbau para lurah berhati-hati, langkah ini dinilai penting untuk memastikan tertib administrasi pertanahan sekaligus memberikan kepastian pelayanan bagi masyarakat di Kota Banjarbaru,” pungkasnya.(nw)

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog