NEWSWAY.ID, BANJARBARU – Sepanjang tahun 2023, Seksi Operasi dan Pengendalian Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarbaru berhasil melakukan temuan sebanyak 1.265 buah pelanggaran peraturan daerah (perda).

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Satpol PP Banjarbaru Hidayaturrahman dalam kegiatan Kaleidoskop Tahun 2023 di Aula Satpol PP Banjarbaru, Kamis (28/12/2023).

“Ribuan kasus yang ditangani tersebut meliputi penertiban umum, penertiban masyarakat, penegakan Perda maupun perlindungan masyarakat dan aparatur,” ungkap Kasatpol PP Banjarbaru disela kegiatan.

Dayat merincikan, dari 1.265 temuan pelanggaran Perda yang berhasil diungkap sepanjang tahun 2023 seperti pelanggaran perda yang dilakukan oleh Pedagang Kaki Lima (PKL), reklame, kemudian PMKS, penjualan minuman keras, anak punk, Tibum dan Tranmas, rumah kost, perhotelan, dan prostitusi.

“Ada juga perizinan usaha, hiburan umum, RTH, dan warung sakadup. Paling banyak temuan pelanggaran perda itu temuan minuman keras yang sudah disidangkan sebanyak 435 kasus menyusul PKL sebanyak 290 kasus dan PMKS sebanyak 174 kasus,” jelasnya.
Dari kasus-kasus tersebut, disampaikan Dayat pihaknya juga menemukan pekerjaan rumah (PR) Satpol PP yang belum bisa selesai dan harus diproritaskan selesai pada tahun 2024.
“PR kita itu salah satunya penertiban bangunan liar maupun warung-warung yang ada di kawasan Landasan Ulin Tengah itu belum bisa terselesaikan karena memang ada SOP yang mengharuskan kita tidak bisa menyelesaikan penertiban itu, termasuk penertiban kandang babi itu nanti 2024 kita kerjakan,” katanya.
Sementara itu, Asisten I Abdul Basid mewakili Pemerintah Kota Banjarbaru memberikan apresiasi atas kinerja dan capaian Satpol PP Kota Banjarbaru di bawah arahan Hidayaturahman.
Terlebih dengan Kota Banjarbaru ditetapkan sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Basid tak mengelak jika permasalahan sosial menjadi imbas peningkatan jumlah penduduk.
“Tentunya mereka sudah sangat memaksimalkan meski ada beberapa PR juga yang disebutkan tadi yang perlu ditindak lanjuti dan itu perlu dukungan dari semua pihak,” ucapnya.
Ia melanjutkan, hal itu juga termasuk sesuai dengan arahan Walikota Banjarbaru.
“Termasuk sesuai arahan Walikota, salah satunya tindaklanjut penertiban warung jablay, harus dengan melibatkan semua pihak, terutama masyarakat di lingkungan RT/RW, kelurahan hingga kecamatan,” tutur Basid.
Abdul Basid meyakini, meski tantangan kedepannya sangat berat, semua permasalahan tersebut dapat terselesaikan dengan baik.
[…] BANJARBARU – Untuk memaksimalkan penanganan bencana alam, perwakilan Bank Indonesia Cabang Kalimantan […]