Bawaslu Pulang Pisau Lakukan Pengawasan Melekat Pendaftaran Bupati dan Wakil Bupati 2024

Pihak Bawaslu Pulang Pisau saat konfrenai pera terkain pengawasan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Pulang Pisau. (Foto Winda/newsway.id)

NEWSWAY.ID, PULANG PISAU – Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pulang Pisau yang akan dilasakan 27 November 2024 mendatang tahapannya sudah dimulai.

Sejak tanggal 27 Agustus 2024 dimulai dengan pendaftaran pasangan bakal calon di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pulang Pisau hingga 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB.

Memasuki tahapan pendaftaran calon kepala daerah Bupati dan Wakil Bupati, anggota Bawaslu Pulang Pisau Rendy M Christian bersama jajarannya melakukan pengawasan di kantor KPU sebagai tempat pendaftaran pasangan calon kepala daerah.

“Dari hari pertama pendaftaran, Bawaslu melakukan pengawasan melekat terhadap proses pendaftaran bakal calon kepala daerah. Ini untuk memastikan agar setiap tahapannya sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang diatur dalam regulasi,” Kata Rendy, Selasa (28/8/2024)

Selain untuk pihaknya memastikan kepatuhan terhadap prosedur dan mekanisme pendaftaran juga harus memastikan keabsahan berkas pendaftaran yang dimasukkan oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.

Rendy juga mengimbau kepada partai politik yang mengusung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, agar memerhatikan syarat minimal suara sah yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Pulang Pisau.

“Perlu kami imbau dan ingatkan kembali kepada partai pengusung, agar memerhatikan jumlah syarat minimal suara sah yang dipersyaratkan sesuai dengan surat keputusan KPU Pulang Pisau,” terang Rendy.

Pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Pulang Pisau selain memastikan prosesnya sesuai prosedur, juga sebagai ikhtiar langkah pencegahan untuk meminimalisir terjadinya potensi sengketa dan potensi pelanggaran lainnya.

“Pengawasan ini sengaja kami lakukan agar kedepan tidak ada persoalan, salah satunya adalah sengketa Pilkada,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog

[10.57, 11/3/2026] Ervan Newsway: Pasar murah di Halaman Kantor Bupati Banjar (Foto : Muhammad Ervan Ariya Ramadani/newsway.co.id) [10.57, 11/3/2026] Ervan Newsway: DKPP Banjar Sediakan Beras Lokal dan Ikan Bersubsidi di Pasar Murah Kantor Bupati Banjar NEWSWAY.CO.ID, MARTAPURA – Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Banjar menyediakan beras lokal dan ikan bersubsidi pada kegiatan pasar murah yang digelar di halaman Kantor Bupati Banjar, Rabu (11/03/2026) hingga Kamis (12/03/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penutupan pasar murah Ramadan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Banjar selama dua hari untuk membantu masyarakat memperoleh bahan pangan dengan harga lebih terjangkau. Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan DKPP Kabupaten Banjar, M. Hamdani mengatakan, pihaknya menyiapkan dua komoditas utama dalam kegiatan tersebut, yakni beras lokal serta ikan air tawar. “Untuk hari ini kami menjual beras lokal jenis unus. Per kantong dijual seharga Rp40 ribu dengan isi 4 liter. Harga tersebut sudah mendapatkan subsidi dari pemerintah daerah sebesar Rp20 ribu per kantong,” ujarnya. Ia menjelaskan, pada hari pertama kegiatan pihaknya menyiapkan sekitar 200 kantong beras atau setara 400 liter. Jumlah yang sama juga akan kembali disediakan pada hari kedua kegiatan pasar murah. Selain beras, DKPP juga membawa ikan air tawar yang terdiri dari ikan nila dan ikan patin. Kedua jenis ikan tersebut dijual dengan harga lebih murah karena mendapatkan subsidi dari pemerintah daerah. “Untuk ikan nila dan patin ini kita berikan subsidi sekitar Rp10 ribu per kilogram dibandingkan harga pasar,” jelas Hamdani. Pada hari pertama pasar murah, DKPP menyiapkan sekitar 100 kilogram ikan nila dan patin. Stok yang sama juga akan disediakan kembali pada hari berikutnya. Ia mengatakan, antusiasme masyarakat terhadap pasar murah tersebut cukup tinggi karena harga komoditas yang dijual lebih murah dibandingkan harga pasar. “Antusias masyarakat cukup tinggi. Ada juga yang belum kebagian hari ini dan kemungkinan akan membeli besok karena stok hari ini sudah terbatas,” katanya. Untuk pemerataan, pembelian komoditas dibatasi satu paket untuk setiap orang. Selain itu masyarakat juga diwajibkan menunjukkan KTP Kabupaten Banjar saat melakukan pembelian. “Setiap orang hanya bisa membeli satu paket dengan menunjukkan KTP Kabupaten Banjar agar bantuan ini tepat sasaran,” pungkasnya.(nw) [10.58, 11/3/2026] Ervan Newsway: DKPP Banjar sediakan Ikan bersubsidi di Pasar Murah. (Foto : Muhammad Ervan Ariya Ramadani/newsway.co.id)