NEWSWAY.CO.ID, JAWA TENGAH – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di wilayah Kabupaten Purbalingga. Kali ini, seorang wanita muda yang diduga sebagai pelaku berhasil diringkus warga setelah aksinya gagal di Desa Patemon, Kecamatan Bojongsari, pada Rabu (25/2/2026).
Kejadian ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan di bulan puasa, yang kerap dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan.
Peristiwa tersebut terjadi menjelang waktu berbuka puasa, sekitar pukul 17.45 WIB, saat sebagian besar warga sedang bersiap untuk menjalankan ibadah salat Maghrib. Pelaku yang berjumlah tiga orang, terdiri dari dua pria dan seorang wanita, beraksi di sebuah rumah di kawasan Dusun Dukuh Kidul, Desa Patemon.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, para pelaku datang dengan mengendarai sepeda motor. Mereka langsung mengincar sebuah sepeda motor merek Honda Beat milik warga yang terparkir di halaman rumah. Saat itu, situasi memang cukup lengang karena banyak warga yang tengah berada di dalam rumah atau di masjid untuk menunggu waktu berbuka.

Salah seorang pelaku wanita yang berpenampilan menarik bertugas untuk memantau situasi, sementara dua rekannya berusaha menjalankan aksi. Namun, aksi mereka terendus oleh seorang warga yang kebetulan keluar rumah. Melihat gelagat mencurigakan, warga tersebut langsung berteriak meminta tolong, sehingga para pelaku panik.
Warga yang mendengar teriakan maling langsung berhamburan keluar rumah. Masyarakat sekitar yang sigap segera melakukan pengejaran dan berhasil melumpuhkan ketiga pelaku di lokasi kejadian tanpa melakukan tindakan main hakim sendiri. Meski sempat terjadi kericuhan, warga memilih untuk mengamankan para pelaku dan menyerahkannya kepada pihak berwenang.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa para pelaku berasal dari wilayah Kelurahan Timbang, Kecamatan Penambongan. Identitas pelaku wanita diketahui berinisial S, yang sehari-hari bekerja sebagai pemandu lagu atau LC di sebuah kafe. Dua rekan prianya bertugas sebagai eksekutor di lapangan. Keberadaan S diduga digunakan untuk mengelabui warga agar tidak curiga dengan keberadaan rombongan tersebut di lingkungan permukiman.
Beruntung, tidak ada korban luka maupun jatuh korban jiwa dalam insiden ini. Motor korban yang hampir dibawa kabur berhasil diamankan dan tidak jadi dicuri. Ketiga pelaku saat ini telah diamankan di kantor kepolisian setempat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih mendalami apakah para pelaku merupakan bagian dari jaringan curanmor yang lebih besar.
Kapolsek setempat melalui keterangan yang diterima menghimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama di bulan Ramadan. “Kami mengimbau warga untuk tidak lengah. Saat waktu-waktu rawan seperti menjelang berbuka dan salat Maghrib, pastikan kendaraan dikunci dengan aman. Jika melihat hal mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib,” ujarnya.
Peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi warga Desa Patemon dan sekitarnya. Solidaritas dan kewaspadaan warga berhasil menggagalkan aksi kejahatan yang meresahkan. (nw)
Reporter : Suho
