NEWSWAY.ID, KOTABARU – Bupati Kotabaru, H Sayed Jafar Alaydrus, SH, secara resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 9 Kepala Desa (Kades) dan 61 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kecamatan Pulau Laut Utara.

Pengukuhan ini dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Pulau Laut Utara pada Senin (9/9/2024) dengan dihadiri jajaran pemerintahan dan masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Bupati H Sayed Jafar menyampaikan bahwa pengukuhan ini merupakan langkah penting untuk menjamin keberlangsungan tata kelola pemerintahan desa yang efektif.
“Dengan perpanjangan dua tahun masa jabatan, saya berharap para Kepala Desa dan anggota BPD dapat menunjukkan dedikasi yang tinggi dalam menjalankan tugasnya serta mampu berkolaborasi dengan baik untuk kepentingan desa,” ujarnya.
Bupati juga menekankan pentingnya sinergitas antara pemerintah desa dan masyarakat dalam pelayanan publik serta pembangunan desa.
“Kepala Desa dan BPD harus dapat berkontribusi secara aktif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bupati Kotabaru mengingatkan agar Kepala Desa dan anggota BPD mampu membawa perubahan positif bagi desanya dan merangkul seluruh komponen masyarakat.
“Utamakan pelayanan yang ramah dan terbuka, serta pastikan kebijakan publik yang diambil selalu mendukung kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Camat Pulau Laut Utara Apresiasi Pengukuhan
Camat Pulau Laut Utara, Hj Frida Yusiana, menyampaikan rasa terima kasih kepada Bupati Kotabaru dan jajaran kepala SKPD yang turut hadir dalam pengukuhan tersebut.
Ia berharap para Kepala Desa dan BPD yang telah dikukuhkan dapat bekerja lebih keras dan inovatif dalam membangun desa masing-masing.
“Dengan perpanjangan masa jabatan ini, diharapkan para Kepala Desa dan anggota BPD dapat bersinergi lebih baik, sering berkoordinasi, dan berinovasi dalam memajukan desanya,” ujar Frida.
Frida juga menekankan pentingnya koordinasi antara Kades dan BPD dengan pihak kecamatan dan stakeholder lainnya untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam pelaksanaan pembangunan desa, berjalan dengan lebih baik.
“Kita harus bersama-sama bekerja untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa,” pungkasnya.