
Jumran, Pembunuh Jurnalis Juwita, Tidak Ajukan Banding, Keluarga Korban Tegaskan : Kawal Proses di Lembaga Pemasyarakatan dan Usut Dugaan Pelaku Lain Harus Tetap Dilakukan
NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Setelah Majelis Hakim Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin menjatuhkan vonis pidana seumur hidup kepada terdakwa Jumran dalam kasus pembunuhan jurnalis Juwita, proses hukum kini telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap (inkrah).