NEWSWAY.ID, MARTAPURA – Sempat viral di media sosial Andri (34), seorang warga Binuang, Kabupaten Tapin, mengalami kekerasan massa di Pasar Martapura, Kabupaten Banjar, pada Selasa lalu (29/10/2024).
Kejadian bermula saat Andri diduga menjual emas palsu di salah satu toko emas di pasar tersebut. Akibat insiden itu, Andri mengalami luka lebam di bagian mata kiri.
Peristiwa ini bermula ketika Andri membawa emas warna putih seberat 95,95 gram ke toko emas untuk dijual.

Pemilik toko emas, yang dikenal memotong bagian kecil dari emas tersebut untuk memastikan keasliannya.

Hal ini memicu ketegangan antara Andri dan pemilik toko setelah Andri merasa keberatan dengan tindakan tersebut dan meminta emasnya diperbaiki agar bisa dipakai kembali.
Adu mulut pun terjadi hingga salah seorang yang berada di dalam toko meneriakkan kata “maling”, yang menyebabkan Andri diserang massa di sekitar toko.
Pihak kepolisian segera tiba di lokasi, mengamankan Andri serta membawa pemilik toko emas dan barang bukti emas tersebut ke Mapolsek Martapura untuk penyelidikan lebih lanjut.
Selain luka fisik, Andri juga mengaku kehilangan handphone, beberapa kartu ATM, dan uang tunai sebesar lima juta rupiah yang diduga hilang selama insiden berlangsung.
Pihak keluarga Andri, yang merasa dirugikan, berencana menempuh jalur hukum untuk menuntut ganti rugi dan keadilan.
Sementara itu, hasil pemeriksaan dari PT Pegadaian Cabang Banjarbaru pada Rabu (30/10/2024) menunjukkan bahwa emas tersebut asli dengan kadar 750 persen.
Temuan ini menambah keyakinan keluarga Andri untuk melanjutkan proses hukum.
“Pasti, keluarga sudah siapkan pengacara,” ujar salah satu anggota keluarga Andri saat ditanya melalui pesan singkat.
Hal ini menegaskan bahwa mereka siap menuntut balik atas insiden yang telah merugikan Andri secara fisik dan materi.
Sampai saat ini, pihak toko emas masih belum memberikan keterangan lebih lanjut kepada media terkait insiden tersebut.