NEWSWAY.CO.ID, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait perubahan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Sampah, Kamis (28/08/2025).


FGD ini melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari SKPD, camat, perangkat desa, asosiasi BPD hingga DPRKPLH. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah penyamaan persepsi sebelum rancangan perubahan perda dibahas bersama DPRD Kabupaten Banjar.
Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Sutiyono menyebutkan, melalui perubahan perda ini pihaknya menargetkan di tahun 2029 seluruh sampah di Kabupaten Banjar sudah terkelola.


“Harapan kami di tahun 2029, pengelolaan sampah bisa mencapai 100 persen. Saat ini penanganan sampah sudah sekitar 85 persen, namun pengelolaannya baru sekitar 64 persen. Maka melalui revisi perda ini kita maksimalkan agar pengelolaan dari hulu bisa berjalan optimal,” ucapnya.
Sutiyono mengatakan, melalui inovasi seperti Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dan bank sampah, masyarakat telah mulai merasakan manfaat ekonomi sirkular.


“Beberapa desa dan kelurahan telah menunjukkan kemandirian dalam mengelola sampah hingga mendapat penghargaan dari pemerintah daerah,” ujarnya.
Sekretaris DPRKPLH Kabupaten Banjar, Gusti Rendy Firmansyah menegaskan, pentingnya partisipasi semua pihak, termasuk instansi pemerintah.


“Instruksi Bupati sudah jelas, ASN juga harus memulai dari lingkungan kerjanya masing-masing. Beberapa instansi, seperti PD Pasar, sudah lebih dulu melaksanakan pengelolaan sampah dengan baik. Ke depan, sistem ini akan kita kuatkan melalui KSM dan TPS 3R di tingkat desa maupun kelurahan,” ungkapnya.
Selain menargetkan pengelolaan 100 persen, perubahan perda ini juga diarahkan untuk memperkuat regulasi, menyesuaikan sanksi dan mendorong partisipasi masyarakat agar TPA tidak lagi menjadi satu-satunya pilihan dalam penanganan sampah.




Dengan dukungan penuh pemerintah daerah serta partisipasi aktif masyarakat, Pemkab Banjar optimistis pengelolaan sampah bisa lebih efektif sekaligus membuka peluang ekonomi baru melalui sistem ekonomi sirkular.(nw)