Dugaan KDRT di Banjarbaru, DP3APMP2KB dan Psikolog Berikan Pendampingan Intensif

26 Oktober 2024
NM saat mendapat pendampingan psikologis dari DP3APMP2KB Banjarbaru. (Foto: Tangkapan layar.Instagram @nsmwt_/ newsway.id)

NEWSWAY.ID, BANJARBARU – Dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami NM, warga Banjarbaru, menarik perhatian serius dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APMP2KB) Banjarbaru.

~ Advertisements ~

Dalam perkembangan terbaru, NM mendapat pendampingan psikologis yang dilakukan langsung oleh tim dari DP3APMP2KB.

~ Advertisements ~

Melalui akun Instagram pribadinya, @nsmwt_, NM mengunggah kabar bahwa dirinya kini berada dalam pendampingan psikolog dari DP3APMP2KB Banjarbaru.

~ Advertisements ~

“Alhamdulillah hari ini sudah dapat pendampingan psikologi dari @dp3apmp2kb.bjb bersama psikolog,” tulis NM pada unggahan story yang diakses pada Sabtu (26/10/2024).

~ Advertisements ~

Kepala DP3APMP2KB Banjarbaru, Erma Epiyana Hartati, menegaskan bahwa lembaganya memberikan perhatian penuh atas kasus ini.

“Alhamdulillah sudah dilakukan pendampingan dari DP3APMP2KB melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak untuk korban dugaan KDRT,” ungkap Erma.

Sebagai bagian dari langkah awal, DP3APMP2KB telah melakukan pemeriksaan psikis terhadap NM dan anaknya.

“Hari ini korban dan anaknya menjalani pemeriksaan psikis oleh psikolog klinis kami, sambil mengumpulkan kronologis kejadian sebagai bagian dari pendokumentasian dan evaluasi,” tambah Erma.

Tak hanya mengandalkan bantuan psikologis, NM juga telah berkonsultasi dengan pihak Kepolisian Polres Banjarbaru.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Banjarbaru, AKP Haris Wicaksono, mengonfirmasi bahwa NM mendatangi Polres untuk meminta arahan.

“Yang bersangkutan sudah datang ke kantor, namun sejauh ini baru sebatas konsultasi tanpa membuat laporan resmi,” jelas Haris.

Untuk mendukung proses visum yang diperlukan, Haris menyatakan pihaknya telah mengarahkan NM untuk mendapatkan rekam medis di rumah sakit.

“Kami arahkan agar korban memperoleh rekam medis sebagai dasar visum, mengingat kejadian sudah berlangsung beberapa waktu lalu,” ungkapnya.

Pendampingan dan bantuan dari DP3APMP2KB Banjarbaru bersama Polres Banjarbaru menunjukkan sinergi kedua institusi dalam menangani kasus dugaan KDRT yang dialami NM.

Langkah-langkah ini diharapkan mampu memberi dukungan psikologis dan legal bagi NM, sekaligus membuka jalan menuju penyelesaian kasus yang adil.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog