NEWSWAY.ID, KOTABARU – Dengan pergerakan yang cepat akhirnya Sat Reskrim Polres Kotabaru berhasil mengamankan pelaku penganiayaan berinisial MF (42) warga RT 05 Desa Batu Tunai yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kasatreskrim Polres Kotabaru AKP Muhammad Taufan Maulana membeberkan setelah kejadian penganiayaan tersebut kurang lebih satu hari pelaku berhasil ditangkap dikediaman saudaranya yang tidak jauh dari TKP yaitu di RT 01 Desa Batu Tunau Kecamatan Pulau Laut Timur.
Taufan menambahkan berdasarkan keterangan pelaku, awalnya pelaku yang sedang membawa senjata tajam berjenis parang menegur teman korban yang saat itu sedang mabuk, sehingga korban tidak terima dan terjadi cekcok adu mulut antara korban dengan pelaku.
“Setelah adu mulut, korban pulang kerumah dan kembali dengan membawa senjata tajam sejenis samurai, terjadilah perkelahian antara korban dan pelaku dengan saling tebas yang mengakibatkan keduanya mengalami luka sobek,” ungkapnya.
Akibat luka sayatan pada korban ID (41 tahun) yang sangat parah saat diperjalanan menuju RSU korban meninggal dunia.
“Usai perkelahian, pelaku langsung melarikan diri. Namun berkat laporan tentang adanya penganiayaan tersebut, dipimpin Kapolsek Pulau Laut Timur AKP Moersani, S Sos M AP beserta anggotanya mendatangi TKP dan melakukan TPTKP juga penyidikan akhirnya pelaku biaa diringkus,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan berdasar keterangan fakta di lapangan tidak ada pelaku lain, kejadian murni duel satu lawan satu.
“Berdasarkan data pelaku adalah residivis yang sudah bolak balik kelurahan tahanan sebanyak 5 kali. Kasusnya embawa sajam dua kali, penganiayaan juga, pembunuhan TKPnya di daerah Batulicin Tanah Bumbu tahun 2006,” katanya.
“Pelaku juga mengalami luka cuma sampai saat ini lukanya sudah sembuh dalam hitungan hari, informasi tambahan pelaku dan korban masih ada hubungan keluarga (sepupu_red),” tambahnya.
Saat ini pelaku berikut barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis parang milik pelaku, satu bilah senjata tajam jenis samurai milik korban, satu lembar celana pendek warna hitam terdapat bercak darah, dan satu lembar celana warna biru telah kita amankan dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.