KAKI Kalsel Datangi Kejati Kalsel, Soroti Mafia Tanah Hingga PDAM

22 Oktober 2026
KAKI kalsel saat melakukan demo di depan Kajati Kalsel. (Foto : ist/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Penanganan kasus dugaan mafia tanah di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menjadi salah satu sorotan Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalimantan Selatan saat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel, Banjarbaru, Selasa (21/10/2026).

Pululuhan massa yang dipimpin Direktur KAKI Kalsel, H. Akhmad Husaini, SH., MH., mendesak kejaksaan menuntaskan perkara tersebut sekaligus menindaklanjuti sejumlah laporan dugaan korupsi lainnya, termasuk proyek SPAM IKK Alalak senilai Rp69 miliar dan persoalan di PDAM Barito Kuala (Batola).

Aksi belangsung kondusif dengan pengawalan aparat kepolisian dari Polres Banjarbaru. Massa membentangkan sejumlah spanduk berisi tuntutan pengusutan dugaan penyimpangan proyek dan pengelolaan aset serta layanan air bersih.

Dalam orasinya, Husaini meminta Kejati Kalsel menangani setiap laporan secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu.

“Kami mendukung upaya Kejati dalam memberantas korupsi hingga ke akarnya. Kami juga meminta transparansi dan akuntabilitas dalam proses penanganan setiap laporan,” kata Husaini.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kasi Penerangan Hukum Kejati Kalsel, Yuni Priyono, SH., MH., menyatakan berkas perkara mafia tanah HSS telah berstatus P-21 atau dinyatakan lengkap. Sementara laporan terkait PDAM Batola, menurutny, akan ditangani secara profesional.

Yuni juga menyebut sejumlah laporan yang disampaikan massa, di antaranya dugaan penyimpangan proyek pipanisasi Alalak dan Tabukan, penjualan aset kendaraan tanpa prosedur lelang, dugaan jual beli proyek MBR Alalak, kompensasi rumah dari pengembang kepada pejabat PDAM, serta dugaan penggelembungan biaya pipanisasi.

“Kami menerima laporan atau pengaduan baru yang disampaikan. Terima kasih atas dukungan dan motivasi untuk terus menegakkan hukum, khususnya dalam penanganan tindak pidana korupsi,” pungkasnya.

Usai berorasi, Husaini bersama perwakilan massa menyerahkan laporan resmi melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Kalsel.

Dalam surat bernomor 07/KAKI-KALSEL/X/2026 itu, KAKI Kalsel mengadukan lima persoalan, yakni dugaan pengaturan proyek SPAM IKK Alalak dengan pagu anggaran Rp69 miliar yang disebut dimenangkan PT Kartika Eka Yasa, kasus mafia tanah HSS, dugaan korupsi non-air PDAM Batola, penggeledahan terkait RSUD Tipe D Gambut oleh Kejari Martapura, serta dugaan korupsi sekitar Rp100 miliar di PDAM Bandarmasih pada 2017 yang disebut sedang ditangani Kortas Tipikor Mabes Polri.

KAKI juga menyoroti dugaan pertambangan batu bara ilegal di Desa Biih yang diduga memasuki kawasan hutan lindung dalam wilayah IUP UKB.

Seluruh dagaan tersebut merupakan materi laporan KAKI Kalsel yang meminta aparat penegak hukum menindaklanjutinya sesuai ketentuan. Pembuktian dugaan tindak pidana tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum.(nw)

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog