Karantina Kalsel Sertifikasi 1,7 Juta Kepiting Bakau untuk Ekspor

by
29 Agustus 2024
Hingga pertengahan tahun ini ekspor kepiting bakau telah dilakukan sebanyak 167 kali dengan total nilai sekitar 40 miliar rupiah (Foto: Humas Badan Karantina Banjarmasin)

NEWSWAY.ID, BANJARMASIN – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Selatan (Karantina Kalsel) telah melakukan sertifikasi kesehatan terhadap 1,7 juta ekor kepiting bakau yang diekspor selama semester pertama tahun 2024.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Hingga pertengahan tahun ini, ekspor kepiting bakau telah dilakukan sebanyak 167 kali dengan total nilai mencapai sekitar 40 miliar rupiah.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

“Hari ini, kami kembali mensertifikasi kepiting bakau hidup, sebanyak 4.184 ekor yang akan diekspor ke Tiongkok melalui Satuan Pelayanan Bandara Syamsudin Noor. Sebagian besar pengiriman memang ditujukan ke Tiongkok, selain itu juga ke Malaysia dan Singapura,” ungkap Kepala Karantina Kalsel, Sudirman, pada Selasa (27/8/2024).

~ Advertisements ~

Sudirman menjelaskan bahwa setiap pengiriman komoditas perikanan, termasuk kepiting bakau, wajib dilaporkan dan memenuhi persyaratan karantina.

~ Advertisements ~
kepiting yang akan diekspor harus memenuhi persyaratan dari segi ukuran karapas dan beratnya (Foto: Humas Badan Karantina Banjarmasin)

Salah satu syarat utama adalah memastikan bahwa kepiting bakau bebas dari white spot syndrome virus (WSSV).

Selain itu, kepiting yang akan diekspor harus memenuhi persyaratan dari segi ukuran karapas dan beratnya.

Jenis dan jumlah kepiting yang diekspor juga harus sesuai dengan dokumen yang ada.

Menurut Sudirman, dengan menjamin kualitas dan kesehatan komoditas tersebut, Karantina Kalsel tidak hanya memenuhi persyaratan internasional, tetapi juga menjaga kepercayaan negara tujuan.

Hal ini meningkatkan daya saing produk dan menjamin keberlangsungan ekspor di masa yang akan datang.

“Tentunya ini juga sesuai dengan arahan Kepala Badan Karantina Indonesia, Bapak Sahat M. Panggabean, bahwa kita harus bersinergi dengan semua pihak, seperti Bea Cukai, Bandara, Kargo/Ekspedisi, dan Pemerintah Daerah, untuk bersama-sama mendorong ekonomi kerakyatan ini,” pungkas Sudirman.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog