NEWSWAY.CO.ID, BANJARMASIN – Maraknya oknum parkir liar di Kota Banjarmasin menjadi perhatian khusus bagi UPTD Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin.
Menanggapi hal tersebut, Kepala UPTD Parkir Dishub Kota Banjarmasin, Umar mengatakan pencegahan parkir tidak bisa dilakukan sendiri melainkan butuh kerja sama masyarakat.

Partisipasi masyarakat menurut Umar bisa diwujudkan sebagai contoh taat aturan parkir karena selama ini yang sering melanggar adalah masyarakat itu sendiri.


“Jangan sampai melakukan parkir-parkir yang dilarang misalnya di trotoar, parkirlah di tempat yang disediakan,” ujar Umar, Senin (2/6/2025).

Kemudian Umar menambahkan, masyarakat yang memarkir kendaraan di sembarang tempat akan mengundang oknum-oknum parkir liar muncul.
“Banyak masyarakat memarkir kendaraan di badan jalan contohnya di A. Yani kemudian dimanfaatkan oknum-oknum untuk memungut parkir,” bebernya.
Di sisi lain, pihaknya rutin melaksanakan patroli guna menertibkan para oknum parkir liar.
“Tapi yang namanya parkir liar tidak bisa kita tebak kapan dan dimana, kadang kalau kita temui ya ditertibkan,” ungkap Umar.
Selain itu, pihaknya juga memberikan seragam kepada juru parkir dalam rangka penataan retribusi parkir di Kota Banjarmasin.
“Kewenangan Dishub hanya ada pada objek retribusi sehingga kami memberikan seragam dan atribut lainnya kepada para juru parkir,” jelas Umar.
Kedepannya, pihaknya akan terus mengevaluasi, nantinya tidak hanya atribut yang diberikan tapi juga palang informasi parkir.