NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Forum Masyarakat Peduli Konsumen Banua, yang di motori Akhmad Husaini SH, MA, melakukan aksi damai di depan gedung DPRD Kota Banjarbaru, Rabu (14/05/2025).

Bersama ratusan massa, Akhmad Husaini SH MA meminta agar penyelesaian kasus Mama Khas Banjar diselesaikan sesuai koridor hukum karena sudah masuk dalam ranah persidangan.

“Kehadiran kami ke sini salah satunya mendukung penyelesaian kasus ini sesuai hukum, biarkan majelis hakim memutus sesuai fakta hukum,” jelasnya saat diwawancarai sejumlah media selesai aksi damai.
Husaini juga menekankan bahwa pihaknya meminta framing kriminalisasi dihentikan dan tidak membuat opini untuk melemahkan proses hukum yang sudah berjalan.
“Biarkan prosesnya berjalan sesuai aturan, tidak perlu membuat opini-opini bahwa kasus ini adalah kriminalisasi,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, menemui langsung ratusan massa yang datang ke kantor dewan.
Gusti Rizky menegaskan sangat penting pihaknya mendengarkan keluhan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan perlindungan konsumen dan aspek kemanusiaan.
Menanggapi persoalan yang disampaikan warga dan tokoh masyarakat, termasuk temuan dari pihak kepolisian terkait dugaan pelanggaran dalam penjualan produk oleh salah satu pelaku usaha di Banjar, Gusti Rizky menekankan bahwa proses hukum tetap harus dihormati. Namun, ia menegaskan bahwa DPRD akan tetap mengedepankan sisi kemanusiaan dan aspirasi masyarakat.
“Kami melihat dari sisi kemanusiaan bahwa ada warga yang menyampaikan aspirasi, dan ini harus ditindaklanjuti. Aspirasi masyarakat adalah pegangan bagi kami untuk terus bergerak dan menyuarakannya hingga ke tingkat nasional jika diperlukan,” tegasnya.
Selain itu, Gusti Rizky juga menyoroti pentingnya pelaku UMKM untuk melengkapi informasi produk, termasuk tanggal kedaluwarsa, sebagai bagian dari perlindungan konsumen. Ia berharap pelaku usaha lokal semakin memperhatikan standar keamanan dan informasi produk agar tidak merugikan masyarakat.
“Kedepan kami berharap para pelaku UMKM untuk bisa melengkapi segala persyaratan untuk menunjang usahanya agar tidak ada masalah saat sudah beroperasional,” tandasnya.