Koperasi Merah Putih Terbentuk di 95 Desa dan Empat Keluarahan, Siap Angkat Unit Usaha Potensi Daerah

Kepala Dinas (Kadis) Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan UKM Pulpis Elieser Jaya, usai diwawancara. ( Foto : Winda/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, PULANG PISAU – Koperasi Merah Putih di Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), sudah terbentuk di semua Desa dan Kelurahan.

~ Advertisements ~

Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan UKM Pulpis Elieser Jaya menyampaikan, sejak 29 Juni sudah selesai 100 persen terbentuk 99 koperasi merah putih di 95 desa dan empat kelurahan.

“Batas waktunya akhir Juni harus bentuk akta dan surat keputusan pengesahan dari koperasi tersebut. Kita sudah selesai tanggal 20 Juni pembentukan dan penerbitan SK 99 koperasi merah putih,” kata Elieser, Senin (21/07/2025).

Dijelaskan Elieser, pembentukan Koperasi Merah Putih desa dan kelurahan berdasarkan undang-undangan nomor 25 tahun 1992 tentang koperasi, kemudian ditindaklanjuti dengan inpres nomor 9 tahun 2025, diikuti dengan peraturan menteri koperasi nomor 1 tahun 2025.

Ditambahkan Elieser, ada beberapa tahapan pelaksanaan pembentukan koperasi merah putih. Pertama sosialisasi kepada masing-masing desa dan kelurahan. Kedua, pembentukan koperasi.

Dalam konteks pembentukan ini, jelas Elieser dalam rangka penerbitan akta hukum atas koperasi ini dengan melibatkan notaris yang ada di Pulpis.

Tahap ketiga, kata Elieser pendampingan lebih lanjut, berkaitan dengan unit usaha dari masing-masing koperasi desa dan kelurahan.

“Sehingga betul – betul harapan kita, koperasi merah putih memilih unit usahanya sesuai dengan potensi yang ada di desanya masing-masing, sehingga tidak salah nantinya,” ujar Elieser.

Lebih jauh Elieser menjelaskan pendampingan Koperasi Merah Putih, dibawah komando Satgas yang secara Ex officio diketuai oleh Bupati, Sekda sebagai wakil ketua I, Kadisperindagkop dan UKM sebagai sekretaris.

Ia juga mengatakan ada beberapa anggota seperti Bapperida, Dinas pertanian, perikanan, kesehatan, Dinas sosial, dinas Ketahanan pangan, yang ada kaitannya dengan apa bidang usahanya yang diberlakukan di desa.

“Tugas nantinya kedepan, teman-teman dinas teknis ini yang akan melakukan pendampingan dari sisi perencanaan, kebutuhan modal dan kegiatan lebih lanjutnya yang berkaitan dengan unit usaha yang mereka pilih,” pungkasnya.(nw)

Latest from Blog