KPK Evaluasi Kinerja Pemkab Kotabaru, Fokus pada Transparansi dan Pelayanan Publik

28 Mei 2024
Tim Koordinasi dan Supervisi KPK berkunjung ke Pemkab Kotabaru untuk mengkoordinasikan beberapa hal penting. (foto.kominfo.kotabaru/newsway.id)

NEWSWAY.ID, KOTABARU – Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru.

~ Advertisements ~

Rakor ini dilaksanakan di Aula Pemda Sebelimbingan dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Drs. H. Said Akhmad, M.M, Inspektur H. Ahmad Fitriadi Fajriannor, SH. M.Hum, Kepala SKPD Kabupaten Kotabaru, serta Staf Pemkab Kotabaru.

Tim Satgas III KPK yang hadir sebagai narasumber antara lain Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III, Maruli Tua, bersama timnya, Tri Desa Adi Nurcahyo dan Tesanolika Manurung.

Dalam wawancara terpisah dengan media, Maruli Tua menjelaskan tujuan kunjungan Tim KPK ke Pemkab Kotabaru.

“Kami dari Tim Koordinasi dan Supervisi KPK berkunjung ke Pemkab Kotabaru untuk mengkoordinasikan empat hal penting, yaitu upaya pencegahan korupsi yang diukur dengan MCP (Monitoring Centre for Prevention), perencanaan penganggaran, penguatan ekspose hasil SPI (Survey Penilaian Integritas), dan peningkatan standar pelayanan publik,” jelasnya.

Maruli Tua menambahkan, “MCP Kabupaten Kotabaru tahun 2023 adalah yang terendah di Kalimantan Selatan. Pemkab Kotabaru harus berupaya keras karena ini merupakan bentuk keseriusan dalam memberantas korupsi. Meskipun ada kenaikan pada SPI dari tahun 2022 ke 2023, area dugaan gratifikasi, suap, pengelolaan anggaran, dan pengisian jabatan masih rentan.”

Ia menyarankan agar ada peningkatan nilai MCP dari 72 menjadi minimal 73 pada tahun 2024.

“Pemkab harus lebih banyak berkomunikasi dengan lembaga terkait seperti advokat, media, LSM, dan Ombudsman,” tambah Maruli Tua.

Menanggapi hal ini, Sekda Kotabaru memberikan tanggapan tentang penilaian MCP KPK di setiap SKPD.

“SKPD harus meningkatkan pelayanan publik, dan besok mereka akan mendapatkan pengarahan dari KPK untuk upaya peningkatan MCP. Ini selalu menjadi perhatian setiap tahun,” ujar Sekda.

Sekda juga berpesan kepada media massa agar berkomunikasi dan konfirmasi dengan SKPD dalam pengolahan berita yang akan disampaikan kepada masyarakat untuk menghindari ketimpangan informasi.

Inspektur H. Ahmad Fitriadi menambahkan bahwa Inspektorat telah menyiapkan pendamping untuk masing-masing SKPD dalam melakukan pengisian indikator penilaian MCP.

“Kami memberikan tanggung jawab kepada SKPD untuk mengisi penilaian secara mandiri, dan jika ada yang perlu ditanyakan, bisa berkonsultasi dengan pendamping masing-masing,” ujarnya.

Dalam paparan materi yang disampaikan oleh Tim Satgas KPK, terdapat empat poin utama :

  1. Pencapaian MCP (Monitoring Center for Prevention) tahun 2023.
  2. Ekspose hasil SPI (Survey Penilaian Integritas).
  3. Pelayanan Publik Berintegritas.
  4. MLMB (Mineral Bukan Logam dan Batuan).

Secara umum, hasil evaluasi menunjukkan bahwa capaian Pemkab Kotabaru masih sangat rendah, dengan detail sebagai berikut :

  1. Capaian MCP Kotabaru mendapatkan nilai 72, di bawah rata-rata kabupaten/kota di Kalimantan Selatan yang bernilai 83.
  2. Capaian SPI Kotabaru mendapatkan nilai 71,3.
  3. Pelayanan Publik Berintegritas mendapatkan nilai 70.
  4. MLMB (Mineral Bukan Logam dan Batuan) masih memerlukan peningkatan.

Kesimpulan dari evaluasi ini adalah bahwa capaian MCP dan SPI Kabupaten Kotabaru masih sangat rendah.

Oleh karena itu, perlu ada upaya optimalisasi dan peningkatan berkelanjutan dari semua jajaran instansi pemerintah dan stakeholder terkait.

Ini penting untuk melaksanakan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta memberikan pelayanan publik yang prima, sehingga dapat memberikan kebaikan dan kemaslahatan kepada masyarakat.

Untuk diketahui, Monitoring Centre for Prevention (MCP) adalah aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.

Latest from Blog