KPPN Kotabaru Gelar FGD untuk Tingkatkan Standar Pelayanan dan Sosialisasi Anti-Gratifikasi Tahun 2024

17 Agustus 2024
Foto bersama peserta FGD Forum Konsultasi Publik dengan Plh Kepala KPPN Kotabaru (foto.sagustira/newsway.id)

NEWSWAY.ID, KOTABARU – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A2 Kabupaten Kotabaru menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Forum Konsultasi Publik pada Rabu (14/08/2024).

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Acara yang diadakan di Ruang Kolaborasi KPPN Kotabaru ini bertujuan untuk membahas peninjauan ulang standar pelayanan dan melakukan sosialisasi anti-gratifikasi tahun 2024.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 WITA dan dihadiri oleh berbagai perwakilan pemangku kepentingan, termasuk Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kotabaru, Satuan Kerja Pengguna Layanan, Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru, akademisi dari STIT Darul Ulum Kotabaru, perwakilan LSM, media massa, serta beberapa instansi pemerintah lainnya.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Plh. Kepala KPPN Kotabaru, Sri Sarbini, S.E., membuka acara dengan memaparkan pentingnya revisi standar pelayanan di KPPN Kotabaru.

~ Advertisements ~

Sri Sarbini menjelaskan bahwa KPPN Kotabaru mengacu pada 14 komponen pelayanan publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, ditambah 2 komponen kelengkapan penyelenggaraan layanan.

“KPPN Kotabaru siap menjadi mitra ‘Saijaan’ yang sistematis, amanah, inovatif, jujur, akuntabel, andal, dan bebas dari gratifikasi,” ucap Sri Sarbini.

Sri Sarbini juga menegaskan bahwa KPPN Kotabaru berkomitmen untuk memberikan layanan yang cepat, transparan, dan bebas biaya, serta menjaga integritas dalam semua aspek pelayanan.

Penandatanganan Berita Acara Pembahasan Standar Layanan KPPN Kabupaten Kotabaru oleh salah satu Peserta Perwakilan Media Masa FGD dan di saksikan Plh Kepala KPPN Kotabaru (foto.sagustira/newsway.id)

Selain itu, Sri Sarbini menekankan bahwa integritas merupakan nilai yang tidak dapat diperjualbelikan dan harus selalu dijaga oleh setiap pegawai Kementerian Keuangan.

“Kami senantiasa berkomitmen untuk menjaga integritas dan meningkatkan kinerja layanan serta mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Semua pegawai KPPN Kotabaru berpedoman pada nilai-nilai Kementerian Keuangan dan memegang teguh semangat BAJA, yaitu Bersih, Amanah, Jujur, dan Anti Korupsi,” tambahnya.

Dalam diskusi tersebut, peserta diberi kesempatan untuk menyampaikan kendala, memberikan masukan, dan mengajukan usulan terkait standar pelayanan di KPPN Kotabaru.

Diskusi ini bertujuan untuk menemukan solusi yang tepat dalam meningkatkan kualitas pelayanan ke depannya.

Acara ini ditutup dengan penandatanganan berita acara pembahasan standar layanan oleh Plh. Kepala KPPN Kotabaru, perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru, pemerintah daerah, akademisi, tokoh masyarakat, dan media massa.

Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen bersama untuk terus berkolaborasi dalam meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Kotabaru.

Melalui FGD ini, diharapkan dapat tercipta kolaborasi yang lebih solid antara KPPN dan para pemangku kepentingan untuk mendorong kemajuan pelayanan publik di masa mendatang.

Latest from Blog