NEWSWAY.CO.ID, MARTAPURA – Polres Banjar mengimbau seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, alim ulama, para guru, dosen, pekerja hingga jajaran pemerintahan untuk bersama-sama menjaga keamanan, kedamaian dan ketertiban di Kabupaten Banjar khususnya, serta Kalimantan Selatan.


Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli menyampaikan hal tersebut berkaitan dengan rencana aksi unjuk rasa yang akan berlangsung pada Senin (1/09/2025) mendatang.
Menurutnya, menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak warga negara, namun harus tetap sesuai aturan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.


“Silakan menyampaikan aspirasi, tetapi jangan bertindak anarkis, merusak fasilitas umum maupun gedung perkantoran serta jangan mudah terprovokasi,” ucapnya.
Selain itu, AKBP Dr. Fadli juga mengingatkan adanya potensi penyusup maupun provokator dalam aksi unjuk rasa. Menurutnya, hal ini sudah menjadi perhatian pihak kepolisian agar tidak menimbulkan gangguan kamtibmas.


Terkait peristiwa pada Senin 25 Agustus 2025 lalu yang menewaskan seorang driver ojek online, Affan Kurniawan, Kapolres Banjar menjelaskan bahwa proses hukumnya kini ditangani oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.
Kapolres kembali mengajak warga Banjar dan Kalimantan Selatan untuk selalu menjaga keamanan daerah, tidak merusak ketenangan, serta saling mengingatkan keluarga maupun lingkungan agar tetap bijak menyampaikan aspirasi tanpa terprovokasi oleh pihak yang ingin menimbulkan kericuhan.(nw)

