Musrenbang Martapura 2026 Prioritaskan Pemulihan Pascabanjir, Desa Diberi Waktu Tiga Hari Lengkapi Usulan

21 Januari 2026
Rakoor musrenbang yang digelar di Martapura Kota. (Foto : Muhammad Ervan Ariya Ramadani/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, MARTAPURA – Kecamatan Martapura menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 di Aula Kantor Kecamatan Martapura, Rabu (21/1/2026).

Forum ini dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Banjar H. Ikhwansyah, Camat Martapura Fahrian Rahman, serta perwakilan satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Camat Martapura, Fahrian Rahman menjelaskan, secara umum pelaksanaan Musrenbang berjalan lancar dengan kehadiran seluruh SKPD terkait. Ia mengakui masih terdapat kendala teknis dalam proses penginputan data usulan dari desa dan kelurahan.

Dari seluruh desa dan kelurahan di Kecamatan Martapura, terdapat 11 desa yang status usulannya belum sepenuhnya masuk ke sistem Bappedalitbang. Menurut Fahrian, permasalahan tersebut bukan karena desa tidak menginput usulan, melainkan belum menyelesaikan tahapan akhir pengiriman data ke sistem.

~ Advertisements ~

“Data sudah diinput, tetapi belum diarahkan masuk ke sistem Bappedalitbang. Akibatnya, usulan tersebut belum bisa kami rekap dan cetak,” jelasnya.

Waktu yang diberikan ke depan juga dimanfaatkan untuk memperbaiki kesalahan penempatan usulan agar sesuai dengan bidangnya masing-masing sebelum dilakukan pemeringkatan. Saat ini, pemeringkatan sementara baru dapat dilakukan terhadap 15 desa yang datanya telah lengkap.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Banjar, H. Ikhwansyah menegaskan, pentingnya ketepatan dan kelengkapan input data dalam proses perencanaan pembangunan. Menurutnya, data yang tidak masuk ke sistem berpotensi membuat usulan desa tidak terakomodasi.

“Input data akan sangat berpengaruh terhadap proses penganggaran dan penetapan program. Karena itu kami memberikan batas waktu tiga hari kepada desa dan kelurahan untuk melakukan perbaikan,” tegasnya.

Tenggat waktu tersebut merupakan kesempatan terakhir agar seluruh usulan desa bisa masuk dalam pembahasan lanjutan dan memiliki peluang untuk direalisasikan pada tahun anggaran 2026.

Terkait arah kebijakan pembangunan, Ikhwansyah menyampaikan, usulan yang masuk pada Musrenbang kali ini didominasi kebutuhan pemulihan pascabanjir. Kondisi tersebut dinilai wajar mengingat dampak banjir yang terjadi sebelumnya cukup luas.

“Banyak infrastruktur yang terdampak banjir dan perlu penanganan. Itu terlihat dari usulan yang mayoritas mengarah ke rehabilitasi,” ujarnya.

Beberapa usulan prioritas yang mencuat antara lain perbaikan jalan, saluran drainase, serta sarana pelayanan publik. Salah satu yang menjadi perhatian adalah usulan perbaikan akses jalan di wilayah Pambakal Bincau.

Seluruh usulan yang telah diperbaiki dan difinalisasi nantinya akan dikaji oleh tim teknis dan dibahas dalam forum lintas SKPD sebagai dasar penentuan prioritas pembangunan Kabupaten Banjar tahun 2026.(nw)

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog