NEWSWAY.ID, KOTABARU – Sebanyak 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru periode 2024-2029 resmi dilantik dalam Rapat Paripurna Istimewa yang digelar di ruang sidang DPRD Kabupaten Kotabaru pada Senin (26/8/2024).


Prosesi pelantikan ini dibuka oleh Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis, S.Sos, dan pengucapan sumpah serta janji dipandu langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru.


Acara pelantikan tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat penting dan tokoh masyarakat, termasuk Wakil Bupati Kotabaru, Sekretaris Daerah, Forkopimda, Asisten, Staf Ahli, Kepala SKPD, Instansi Vertikal/BUMN/BUMD, serta 16 anggota DPRD baru.


Selain itu, turut hadir Ketua dan Anggota Komisioner KPU Kotabaru, Ketua dan Anggota Komisioner Bawaslu Kotabaru, pimpinan partai politik, tokoh masyarakat, LSM, ORMAS, DPD KNPI, para camat se-Kotabaru, lurah, kepala desa dari Kecamatan Pulau Laut Utara dan Pulau Laut Sigam, serta seluruh anggota dewan yang dilantik bersama keluarga mereka.

Pelantikan ini ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan mengenai peresmian pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Kotabaru oleh Plt. Sekretaris DPRD Kabupaten Kotabaru.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pengucapan sumpah dan janji oleh para anggota DPRD yang baru dilantik, yang diikuti dengan pemasangan pin logo DPRD oleh Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru.
Pelantikan ini merupakan puncak dari serangkaian proses yang panjang, mulai dari pemilihan umum anggota DPRD Kotabaru pada 14 Februari 2024, hingga berakhirnya masa jabatan anggota DPRD periode 2019-2024.
Dengan dilaksanakannya pengucapan sumpah dan janji ini, resmi dimulai masa jabatan anggota DPRD Kotabaru periode 2024-2029.

Suwanti, Ketua DPRD Kotabaru sementara, menyampaikan bahwa setelah pengucapan sumpah dan janji, dilakukan juga serah terima palu pimpinan dari Ketua DPRD periode 2019-2024 kepada pimpinan sementara DPRD Kotabaru.
Suwanti mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 dan menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Kami diberikan mandat untuk memimpin DPRD sementara, sebelum melaksanakan tugas sebagai pimpinan definitif. Kami berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat langsung dalam proses penyelenggaraan Pemilu 2024,” ujar Suwanti.
Ia juga menambahkan bahwa amanah yang telah diberikan harus dijaga dengan menjalankan tugas dan fungsi DPRD Kabupaten Kotabaru sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Bupati Kotabaru, H. Sayed Jafar, SH, dalam sambutannya menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada anggota DPRD periode 2019-2024 atas pemikiran, kerja keras, dan pengabdian mereka selama menjabat.
“Saya yakin dan percaya bahwa pengambilan sumpah ini akan semakin memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga DPRD Kabupaten Kotabaru ke depan,” kata Bupati.
Bupati Sayed Jafar juga berpesan agar seluruh anggota dewan yang baru dilantik dapat bekerja sama dan saling melengkapi untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.

Ia menegaskan pentingnya peran anggota DPRD sebagai teladan bagi masyarakat serta harapannya agar mereka selalu tanggap terhadap setiap permasalahan yang muncul di tengah-tengah masyarakat.
“Sebagai wakil rakyat, saudara harus menjadi contoh yang baik, cepat tanggap, dan memberikan perhatian penuh terhadap setiap permasalahan yang ada di masyarakat, serta berusaha mencari solusi terbaik,” tegas Bupati.
Bupati juga menekankan pentingnya kerjasama yang proaktif antara pemerintah dan masyarakat dalam memanfaatkan segala potensi yang ada di Kabupaten Kotabaru untuk membangun daerah ini menjadi lebih baik.