Pemkab Banjar Berkomitmen Tindaklanjuti Tuntutan AMRB terkait Dampak Pertambangan PT MMI

by
17 September 2026
Pemkab Banjar menerima perwakilan Aliansi Masyarakat Rantau Bakula (AMRB)di depan Kantor Bupati Banjar, Selasa (16/9/2026). (Foto: rsb)

NEWSWAY.CO.ID, MARTAPURA – Aksi damai puluhan aktivis yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Rantau Bakula (AMRB) mendapat atensi dari Pemerintah Kabupaten Banjar yang menerima aspirasi warga Desa Rantau Bakula, Kecamatan Sungai Pinang, di depan Kantor Bupati Banjar, Selasa (16/9/2026).
Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar H Yudi Andrea, didampingi Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan H Ihwansyah serta Kapolres Banjar AKBP Bony Ariefianto menerima perwakilan massa aksi.
Warga menyampaikan sejumlah tuntutan berkaitan dengan aktivitas pertambangan batu bara PT Merge Mining Industri (MMI) di wilayah desa mereka, meliputi aspek lingkungan, pemenuhan air bersih, pelayanan kesehatan, serta penyelesaian kerugian warga terdampak.
Menanggapi aspirasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Banjar menyatakan menerima dan akan menindaklanjuti tuntutan masyarakat sesuai dengan kewenangan yang dimiliki pemerintah daerah. Pemkab juga berkomitmen melaksanakan rekomendasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) serta memenuhi permintaan keterangan dan dokumen dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sesuai batas waktu yang telah ditetapkan.
“Kami mendengar langsung apa yang disampaikan warga Rantau Bakula, dan Pemerintah Kabupaten Banjar berkomitmen menindaklanjuti setiap aspirasi tersebut sesuai kewenangan yang kami miliki. Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah provinsi, kementerian/lembaga, dan perusahaan, agar penyelesaiannya berjalan secara adil bagi masyarakat,” ujar Sekda Banjar, Yudi Andrea.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Banjar akan membentuk tim terpadu dengan melibatkan perwakilan Aliansi Masyarakat Rantau Bakula, sekaligus menetapkan penanggung jawab pada setiap bidang penanganan.

Terkait pelaksanaan sanksi, pemulihan lingkungan, pemenuhan air bersih, pelayanan kesehatan, dan penyelesaian kerugian warga, Pemkab Banjar akan melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, DPRD, pihak PT Merge Mining Industri, serta masyarakat. Langkah koordinasi ini ditempuh mengingat sebagian kewenangan di sektor pertambangan mineral dan batu bara, termasuk perizinan dan pengawasan, berada pada pemerintah provinsi dan pemerintah pusat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(nw)

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog