NEWSWAY.ID, BANJARMASIN – Pemprov Kalimantan Selatan (Kalsel) semakin serius dalam upayanya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan berkolaborasi bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).


Pada 2 dan 3 September 2024, tim evaluator dari Kementerian PANRB melakukan kunjungan lapangan ke Dinas Sosial, RSUD H. Moch Ansari Saleh, dan SAMSAT Banjarmasin 2 untuk meninjau langsung pelaksanaan pelayanan publik di unit-unit tersebut.



Kegiatan ini merupakan bagian dari Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) yang dipimpin oleh Asisten Deputi Perumusan Sistem dan Strategi Kebijakan Pelayanan Publik, Muhammad Yusuf Kurniawan.

PEKPPP adalah inisiatif rutin yang dijalankan oleh Kementerian PANRB sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Tujuannya adalah untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Negara harus hadir di tengah-tengah masyarakat. Penyelenggara pelayanan publik tidak hanya sekadar mengejar kepuasan, tetapi juga harus memberikan kebahagiaan kepada penggunanya. PEKPPP hadir untuk membantu kita meningkatkan kualitas layanan, bukan hanya mengejar nilai, tetapi memastikan masyarakat terlayani dengan baik,” ujar Yusuf Kurniawan.
Kepala Biro Organisasi Kalsel, Dr. Ir. Hj. Galuh Tantri Narindra, ST, MT, yang turut mendampingi kegiatan tersebut, menegaskan komitmen Pemprov Kalsel dalam mendukung PEKPPP.
“Dengan adanya kegiatan ini, kami menjadi lebih tahu apa yang perlu diperbaiki. Unit-unit yang dievaluasi juga sangat antusias untuk menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan karena dampaknya akan terasa langsung pada pelayanan kepada masyarakat,” jelas Tantri.
Tantri juga menyampaikan rencana untuk menggiatkan PEKPPP Mandiri agar lebih banyak unit pelayanan publik di Kalsel yang memahami dan menerapkan kebijakan pelayanan publik yang lebih baik.
Selama evaluasi, terlihat bahwa Dinas Sosial, RSUD H. Moch Ansari Saleh, dan SAMSAT Banjarmasin 2 telah menunjukkan peningkatan signifikan dalam pelayanan publik.
Standar Pelayanan sudah dimiliki oleh ketiga unit tersebut sebagai pedoman, dan masyarakat juga dilibatkan melalui Survei Kepuasan Masyarakat serta Forum Konsultasi Publik.
Selain itu, perbaikan sarana dan prasarana serta pengembangan inovasi dalam pelayanan juga terus dilakukan.
Ke depan, diharapkan ketiga unit yang dievaluasi ini dapat menjadi contoh bagi unit pelayanan publik lainnya di Provinsi Kalsel.